PENGENALAN LOGIKA
Perkembangan logika pada saat ini sangat pesat sekali dan hampir setiap saat ada teori-teori baru logika yang tidak dapat diuraikan keseluruhan. Logika pada dasarnya dibedakan antara logika deduktif dan logika induktif, dan yang berlaku pada saat sekarang ini bukan logika silogistik atau juga bukan logika tradisional, yang sering disebut dengan logika modern atau logika simbolik. Logika modern menggunakan teori himpunan sebagai pangkal sekaligus sebagai bentuk penalarannya.
Logika sebagai teori penyimpulan menggunakan bahasa sebagai ungkapan konsep maupun pendapat, karena pendapat yang terdiri atas dua hubungan konsep tidak dapat diketahui oleh orang lain sebab membutuhkan bahasa sebagai ungkapannya, baik bahasa alami maupaun bahasa ilmiah. Fungsi bahasa salah satu diantaranya adalah logik dan komunikatif, dan karena fungsi inilah ilmu pengetahuan dapat berkembang dengan pesat sesuai dengan perkembangan pikiran manusia.
Bahasa yang digunakan dalam logika adalah berbentuk kalimat yang dapat dinilai benar atau salah, yang disebut jga dengan kalimat berita. Kalimat ini hanya ada dua kemungkinan nilainya, benar atau salah yang berdasarkan pertimbangan akal, dan tidak ada penilaian setengah benar atau setengah salah.
Selanjutnya untuk mendukung pengenalan terhadap logika ini perlu juga dikemukakan sejarah singkat logika, sehingga dapat diketahui bentuk logika yang bagaimana perkembangan sekarang ini, karena jika belajar logika sekarang berarti logika yang dikembangkan saat ini bukan logika tradisional atau logika silogistik, sama halnya dengan belajar matematika adalah matematika yang berlaku sat ini bukan matematika tradisional. Dalam logika silogistik atau logika tradisional terdapat banyak kelemahan-kelemahan dan bahkan hukum-hukum yang dikemukakan setelah diterapkan dengan menggunakan teori-teori yang terbaru banyak yang tidak tepat.
Dengan dasar sejarah logika tersebut, dalam modul logika ini menggunakan teori-teori yang berlaku saat sekarang, yang kebenaran bentuk logiknya sesuai dengan isi, sehingga materi-materi yang tidak mendukung dalam penalaran tidak diuraikan.
PENGERTIAN LOGIKA
Logika berasal dari kata Yunani ‘logos’ yang berarti ‘kata’, ;uraian pikiran’, atau ‘teori’. Istilah logika secara etimologis dapat diartikan ‘ ilmu tentang uraian pikiran’. Logika merupakan cabang ilmu filsafat yang bersifat praktis berpangkal pada penalaran, dan sekaligus juga sebagai dasar filsafat, oleh karena itu untuk berfilsafat yang baik harus dilandasi logika, supaya penalarannya logik dan kritik. Di samping itu logika sebagai sarana ilmu, sama halnya dengan matematika dan statistika, karena semua ilmu harus didukung oleh penalaran logik dan sistematik yang merupakan salah satu dasar syarat sifat ilmiah. Dengan demikian logika berfungsi sebagai dasar filsafat dan sarana ilmu. Syarat sifat ilmiah salah satu diantaranya harus sistematik yang dimaksudkan adalah mempunyai susunan menurut aturan tertentu yang bagian-bagiannya berhubungan serta tidak mengandung kontradiksi di dalamnya.
Dengan fungsi sebagai dasar filsafat dan sarana ilmu, maka logika merupakan “jembatan penghubung” antara filsafat dan ilmu, yang secara terminologis logika didefinisikan: Teori tentang penyimpulan yang sah, atau juga didefinisikan ‘sistem penalaran yang menelaah tentang prinsip-prinsip penyimpulan yang sah’. Penyimpulan yang dimaksud adalah bagian dari pemikiran, dan tidak semua pemikiran merupakan penyimpulan, seperti menghitung, mengingat-ingat, bukanlah pembahasan logika.
Penyimpulan data pada dasarnya bertitik tolak dari suatu pangkal pikir tertentu yang kemudian ditarik kesimpulan. Rangkaian inilah yang disebut dengan penyimpulan. Jadi ada pangkal-pikirnya dan ada kesimpulannya. Misalnya:
“semua rakyat Indonesia harus ber-Pancasila’, berarti ‘semua yang tidak diharuskan ber-Pancasila bukan rakyat Indonesia.
Dalam contoh kedua ini disebut sebagai pangkal-pikirnya adalah “semua rakyat Indonesia harus ber-Pancasila”, yaitu yang sebagai titik tolak penyimpulan, sehingga dapat dinyatakan sebagai kesimpulannya “semua yang tidak diharuskan ber-Pancasila bukan rakyat Indonesia.
Dalam logika yang ditelaah adalah penyimpulan yang sah, artinya sesuai dengan pertimbangan akal dan runtut sehingga dapat dilacak kembali. Sah dalam penyimpulan yang akan dibicarakan di sini sekaligus juga benar. Dalam logika tradisional dinyatakan penyimpulan yang sah belum tentu benar. Dalam arti dari pangkal pikir yang benar dapat disimpulkan suatu pernyataan yang salah, demikian juga dari pangkal pikir yang benar dapat disimpulkan pernyataan yang benar. Inilah yang terjadi pada logika silogistik atau sering juga disebut logika tradisional. Dalam logika tradisional ada hukum penyimpulan yang dirumuskan sebagai berikut:
Apabila pangkal pikirnya salah kesimpulan penalaran dapat benar, atau dapat salah, sebaliknya apabila kesimpulannya benar pangkal pikir penalaran dapat benar atau dapat salah. Misal:
Malaikat itu benda fisik : salah
Batu itu malaikat : salah
Jadi batu itu benda fisik : benar
Ini adalah logika tradisional, logika yang akan dibahas adalah logika modern, yaitu logika yang dikembangkan saat ini.
Kesalahan contoh penalaran di atas terletak pada pernyataan yang sebagai pangkal pikir yang keduanya tidak ada hubungan, yang sebenarnya tidak dapat dipastikan kesimpulannya. Konsep ‘malaikat’ dan konsep ‘benda mati’ tidak ada hubungan yang dirangkai dengan pernyataan positif, demikian juga konsep ‘batu’ dan konsep ‘malaikat’ juga tidak ada hubungan yang dirangkai dengan pernyataan positif. Kesimpulan penalaran di atas harusnya dirumuskan sebagai berikut:
Malaikat itu benda fisik : salah
Batu itu malaikat : salah
Jadi : ? (tidak dapat disimpulkan)
Dua konsep yang tidak ada hubungan dinyatakan dalam satu pernyataan positif yaitu implikasi. Dalam implikasi dibenarkan juga dua komponennya tidak ada hubungan asalkan keduanya benar, misal:
Jika Jakarta ibu kota Indonesia maka Clinton presiden Amerika.
Contoh tersebut menurut logika bukan implikasi karena implikasi dalam logika dua komponennya harus mempunyai hubungan ketergantungan antara bagian pertama dan bagian kedua. Jika contoh tersebut diakui sebagi implikasi, berarti dapat disimpulkan dalam bentuk kontraposisi sebagai berikut:
Jika Jakarta ibu kota Indonesia maka Clinton presiden Amerika, berarti Clinton bukan Presiden Amerika maka Jakarta bukan ibu kota Indonesia.
Penyimpulan tersebut berarti pangkal-pikirnya benar tetapi kesimpulannya kurang tepat atau salah, padahal dalam bentuk kontraposisi keduanya sudah benar, karena sudah memenuhi aturan penyimpulan bentuk kontraposisi. Untuk menghindari ketidaktepatan seperti penalaran tersebut maka pangkal pikirnya sebagai titik tolak penalaran antarbagiannya harus berhubungan, jika tidak ada hubungan tidak dapat digunakan sebagai pangkal-pikir penalaran.
Dengan demikian hubungan dua komponen atau dua konsep atau juga dua bagian merupakan syarat utama dalam penyimpulan yang sah dan tepat, tanpa ada hubungan tidak dapat dijamin kesimpulannya sesuai dengan materi yang terkandung di dalam penalaran tersebut.
Logika modern yang diuraikan dalam modul logika ini tidak akan membenarkan hal-hal yang tidak logik baik dalam bentuk maupun isinya. Logika modern berpangkal pada keluasan konsep atau disebut juga berpangkal pada himpunan, karena setiap kata, setiap istilah, setiap pernyataan pada dasarnya mengungkapkan suatu himpunan, yaitu menunjuk pada kelompok dengan ciri-ciri tertentu. Jika ada istilah atau konsep yang tidak menunjuk pada sesuatu hal itu pun juga disebut dengan himpunan, yaitu himpunan kosong, himpunan yang tidak memiliki anggota.
Dasar Logika Modern
Setiap hal yang ada diungkapkan dengan kata atau istilah sebagai tanda dari hal tersebut, sehingga setiap kata atau istilah mempunyai himpunan, mempunyai keluasan. Misal istilah ‘manusia’ yang ditunjuk adalah semua hal yang mempunyai ciri-ciri kemanusiaan, yaitu berakal, jika tidak berakal bukanlah manusia. Kumpulan yang mempunyai ciri berakal ini yang disebut sebagai himpunan manusia. Dan himpunan inilah yang menjadi dasar logika modern, dan himpunan didefiisikan ‘sesuatu kumpulan yang mempunyai ciri-ciri tertentu’.
Dengan dasar himpunan, maka semua unsur penalaran dalam logika pembuktiannya menggunakan diagram himpunan, dan ini merupakan pembuktian secara formal, jika diungkapkan dengan diagram himpunan sah dan tepat, maka sah dan tepat pula penalaran tersebut. Demikian juga jika pembuktiannya benar maka benar pula penalaran tersebut, sehingga dapat dikatakan kebenaran bentuk sesuai dengan isi. Ini yang perlu diketahui perkembangan logikab saat sekarang. Jika benar bentuknya tidak sesuai dengan isi untuk apa belajar logika, tidak ada gunanya. Logika yang dipelajari sekarang adalah benar bentuk juga benar isi. Misal:
Pangkal pikir pertama : semua organisme mengalami perubahan
Pangkal pikir kedua : semua manusia adalah organisme
Kesimpulan : semua manusia mengalami perubahan.
Penyimpulan tersebut untuk membuktikan sah tidaknya kesimpulan yang diturunkan diungkapkan dengan diagram himpunan, yang masing-masing konsep diperbandingkan.
Pangkal pikir pertama, yaitu ‘semua organisme mengalami perubahan’. Pernyataan tersebut diperbandingkan antara himpunan ‘organisme’ dengan himpunan ‘yang mengalami perubahan’ mana yang lebih luas. Konsep ‘yang mengalami perubahan’ lebih luas. Himpunan ‘organisme’ bagian dari himpunan ‘yang mengalami perubahan’. Jika ‘organisme’ disimbolkan B dan ‘yang mengalami perubahan’ disimbolkan dengan C maka dapat diungkapkan dalam diagram himpunan bahwa B bagian dari C ditulis B ∁ Ϲ.
Pangkal pikir yang kedua yaitu ‘semua manusia adalah organisme’ diperbandingkan dengan pernyataan ‘manusia’. Dan ternyata himpunan ‘organisme’ lebih luas, himpunan manusia bagian dari himpunan organisme. Manusia disimbolkan dengan A dan organisme disimbilkan dengan B, dapat diungkapkan dalam diagram himpunan bahwa A bagian dari B atau B meliputi A, ditulis A ∁ B.
Hubungan dua pangkal pikir di atas, dapat diungkapkan ‘semua B adalah C’, dan ‘semua A adalah B’, dan karena ada konsep yang sama maka dapat disimpulkan bahwa ‘semua A adalah C’, yaitu ‘semua manusia mengalami perubahan’.
Berdasarkan penjelasan tersebut maka penyimpulan ‘semua organisme mengalami perubahan, dan semua manusia adalah organisme’ maka dapat dirumuskan sebagai berikut:Semua B adalah C
Semua A adalah B
Semua A adalah C
Rumus simbolik
B ∁ C dibaca : semua B adalah C atau B bagian dari A
A ∁ B semua A adalah B atau A bagian dari B
A ∁ C semua A adalah C atau A bagian dari C
Pertama-tama yang melukiskan luas konsep atau luas pengertian dalam bentuk diagram himpunan adalah seorang ahli logika dan matematika Swis bernama Leonhard Euler ( 1707-1783), yang selanjutnya dikembangkan oleh John Venn seorang ahli logika Inggris (1834-1923), sehingga bentuk-bentuk diagram untuk melukiskan luas pengertian disebut dengan diagram Venn. Perkembangan selanjutnya dan juga dalam diagram luas konsep atau luas pengertian cukup disebut dengan istilah ‘diagram himpunan’, karena bukan John Venn yang pertama kali mengemukakannya. Bentuk diagram himpunan ini dapat berupa lingkaran maupun bentuk-bentuk lain yang dapat digunakan untuk menghimpun suatu kelompok dalam satu konsep, atau satu kelompok yang berdasarkan ciri pembeda yang sama.
Logika Deduktif Dan Logika Induktif
Berdasarkan proses penalarannya dan juga sifat kesimpulan yang dihasilkannya, logka pada umumnya dibedakan antara logika deduktif dan logika induktif. Kedua bentuk logika ini sering dinyatakan deduktif adalah dari umum ke khusus, dan induktif dari khusus ke umum. Perbedaan pokok antara keduanya adalah terletak pada sifat kesimpulannya. Logika deduktif sifat kesimpulannya pasti, sedang logika induktif sifat kesimpulannya boleh jadi atau bersifat kemungkinan.
Logika deduktif adalah sistem penalaran yang menelaah prinsip-prinsip penyimpulan yang sah berdasarkan bentuknya, serta kesimpulan yang dihasilkan sebagai kemestian diturunkan dari pangkal pikirnya. Dalam logika ini yang terutama ditelaah adalah bentuk dari kerjanya akal, jika telah runtut dan sesuai dengan pertimbangan akal yang dapat dibuktikan tidak ada kesimpulan lain, maka proses penyimpulannya adalah tepat dan sah. Misal:
Logam dipanaskan memuai
Emas adalah logam
Maka emas dipanaskan memuai
Bentuk dalam pernyataan yang dimaksudkan adalah bentuk logik, yaitu struktur dari suatu pernyataan, yang meskipun berbeda materinya dapat juga struktur logiknya sama, misalnya beberapa pernyataan berikut:
Bangsa Indonesia berketuhanan Yang Maha Esa
Semua manusia berakal budi
Setiap warga negara sama kedudukannya dalam pemerintahan
Indonesia adalah negara berdasar atas hukum.
Berdasarkan struktur logik sebagaimana diuraikan tersebut, maka contoh penalaran deduktif di atas dapat dirumuskan sebagai berikut:
Semua B adalah C
Semua A adalah B
Maka semua A adalah C
Logika deduktif berbicara tentang hubungan bentuk-bentuk pernyataan saja yang utama terlepas apa isi yang diuraikan, maka logika deduktif sering disebut logika formal, dan sering juga hanya disebut logika. Jadi jika hanya logika berarti logika deduktif atau logika formal.
Bentuk penalaran kedua selain logika deduktif adalah logika induktif. Logika induktif adalah sistem penalaran yang menelaan prinsip-prinsip penyimpulan yang sah dari sejumlah hal khusus sampai pada kesimpulan umum yang bersifat boleh jadi. Logika ini sering disebut logika material, yaitu berusaha menemukan prinsip-prinsip penalaran yang bergantung kesesuaiannya dengan kenyataan, oleh karena itu kesimpulannya hanya kebolehjadian, dalam arti selama kesimpulan itu tidak ada bukti yang menyangkalnya maka kesimpulan itu benar, dan tidak dapat dikatakan dengan pasti. Misal:
Emas adalah logam, besi adalah logam, perak adalah logam
Emas besi dan perak dipanaskan memuai
Maka logam dipanaskan memuai.
Contoh tersebut berpangkal pada sejumlah hal khusus, yaitu dari 3 materi yang berupa logam, besi, dan perak. Dan karena berpangkal pada materi maka tepat disebut dengan logika material dan kesimpulannya bersifat kemungkinan atau boleh jadi benar boleh jadi tidak benar.
Logika induktif merupakan pokok bahasan metodologi ilmiah, atau dengan kata lain metodologi ilmiah merupakan perluasan dari logika induktif. Keseluruhan modul logika ini termasuk logika deduktif yang menggabungkan antara pola penalaran logika silogistik dan logika simbolik secara praktis yang terdiri atas tiga bagian, yaitu unsur penalaran, penalaran kategorik, dan penalaran majemuk.
Ketiga bagian logika praktis ini membahas penalaran khusus mengenai penyimpulan yang memperhatikan ketepatan bentuk sesuai dengan isi. Jadi bukan hanya berbicara bentuk-bentuk saja. Dengan demikian logika praktis didefinisikan sebagai:
“Teori tentang prinsip-prinsip serta metode-metode penyimpulan yang sah dengan memperhatikan kesesuaian bentuk dan isi”.
BAHASA LOGIKA
Berpikir sebagai proses bekerjanya akal dalam menelaah sesuatu merupakan ciri hakiki dari manusia, dan hasil bekerjanya akal ini yidak dapat diketahui oleh orang lain jka tidak dinyatakan dalam bentuk bahasa. Bahasa ialah pernyataan pikiran atau perasan sebagai alat komunikasi manusia.
Bahasa pada dasarnya terdiri dari kata-kata atau istilah-istiah dan sintaksis. Kata atau istilah merupakan simbol dari arti sesuatu, dapat juga berupa benda-benda, kejadian-kejadian, proses-proses, atau juga hubungan-hubungan, sedangkan sintaksis ialah cara untuk menyusun kata-kata atau istilah dalam kalimat untuk menyatakan arti bermakna. Dengan cara penjelasan sintaksis berarti kalimat secara garis besar dibedakan menjadi dua macam, yaitu kalimat bermakna dan kalmat tak bermakna. Kalimat bermakna dibedakan antara kalimat berita dan bukan kalimat berita. Kalimat berita ialah kalimat yang dapat dinilai benar atau salah, sedangkan kalimat bukan berita ada 4 macam, yakni kalimat tanya, perintah, seru, dan kalimat harapan.
Dari beberapa bentuk kalimat di atas yang disebut sebagai bahasa ilmiah ialah kalimat berita yang merupakan suatu pernyataan-pernyataan atau pendapat-pendapat. Untuk menelaah bahasa ilmiah perlu dijelaskan tentang penggolongan bahasa dan bagaimana cara menjelaskan istilah-istilah bahasa ilmiah.
Penggolongan Bahasa
Bahasa merupakan alat yang tepat untuk menyatakan pikiran atau perasan, oleh karena itu, bahasa merupakan alat terpokok dalam hubungan antar manusia. Bahasa sangat penting dalam pembentukan penalaran ilmiah, kerana penalaran ilmiah mempelajari bagaimana caranya mengadakan uraian yang tepat dans esuai dengan pembuktian-pembuktian secara benar dan jelas. Dalam penelaahan bahasa pada umumnya dibedakan atas bahasa alami dan bahasa buatan.
Bahasa alami ialah bahasa sehari-hari yang biasa digunakan untuk menyatakan sesuatu, yang tumbuh atas dasar pengaruh alam sekelilingnya. Bahasa alami dibedakan atas dua macam yakni bahasa isyarat dan bahasa biasa.
Bahasa isyarat. Bahasa ini berlaku umum dan dapat pula berlaku khusu. Misalnya berlaku umum menggelengkan kepala tanda tidak setuju, mengangguk tanda setuju, hal ini tanpa ada persetujuan dapat dimengerti secara umum. Sedangkan yang berlaku khusus adalah untuk kelompok tertentu dengan isyarat tertentu pula.
Bahasa biasa. bahasa biasa adalah bahasa yang digunakan dalam pergaulan sehari-hari. Simbol sebagai pengandung arti dalam bahasa biasa disebut ‘kata’, sedang arti yang dikandungnya disebut ‘makna’. Dalam bahasa biasa pemakaian kata dibedakan antara dua hal, yaitu:
(a) Kata tertentu mengartikan sesuatu hal sebenarnya, misal kata puncak dalam kalimat puncak gunung merapi tertutup lahar.
(b) Dengan pemakaian atau penerapan kata tertentu, dimaksudkan dengan sesuatu lain, atau disebut kiasan, misla kata puncak pada kalimat Suharto adalah puncak kewibawaan orde baru dalam negara Indonesia.
Bahasa buatan ialah bahasa yang disusun sedemikian rupa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan akal pikiran untuk maksud tertentu. Kata dalam bahasa buatan disebut istilah, sedang arti yang terkandung dalam istilah disebut konsep. Bahasa buatan dibedakan menjadi dua macam, yaitu:
Bahasa istilah. Bahasa ini rumusannya diambilkan dari bahasa biasa yang diberi arti tertentu, misal: demokrasi, medan, daya, massa (dalam fisika). Dalam bahasa ini ada sedikit kekaburan, oleh karena itu definisi diperlukan untuk menjelaskan arti yang dimaksudkan.
Bahasa artifisial. Bahasa artifisial adalah murni bahasa buatan, atau sering juga disebut dengan bahasa simbolik, bahasa berupa simbol-simbol sebagaimana digunakan dalam logika maupun matematika. Bahasa artifisial mempunyai dua macam ciri khusus:
(a) Tidak berfungsi sendiri, kosong dari arti, oleh karena itu dapat dimasuki arti apapun juga.
(b) Arti yang dimaksudkan dalam bahasa artifisial ditentukan hubungannya.
Perbedaan antara bahasa alamidan buatan ialah isi konseptual dalam istilah tertentu lebih sewenang-wenang, sekehendak hati (arbiter), sedang makna arti kata biasa bersifat kebiasaan sehari-hari, maka tidak perlu didefinisikan.
Bahasa Alami
Antara kata dan makna merupakan satu kesatuan utuh, atas dasar kebiasaan sehari-hari karena bahasanya:
(1) Secara spontan
(2) Bersifat kebiasaan
(3) Intuitif (bisikan hati)
(4) Pernyataan secara langsung
Bahasa Buatan
Antara istilah dan konsep merupakan satu kesatuan yang bersifat relatif
(1) Berdasarkan pemikiran
(2) Sekehendak hati
(3) Diskursif (logik, luas arti)
(4) Pernyataan tidak langsung
Dari uraian tentang bahasa di atas, bahasa buatan yang dimaksudkan bahasa ilmiah, dengan demikian bahasa ilmiah dapat dirumuskan: bahasa buatan yang diciptakan para ahli dalam bidangnya dengan menggunakan istlah-istilah atau lambang-lambang untuk mewakili pengertian-pengertian tertentu. Bahasa ilmiah ini pada dasarnya merupakan kalimat-kalimat deklaratif atau suatu pernyataan yang dapat dinilai benar atau salah, baik mengggunakan bahasa biasa maupun menggunakan bahasa-bahasa istilah serta simbol-simbol secara abstrak. Dan khusus untuk logika supaya uraian penalarannya lebih praktis dan mudah dipahami digunakan bahasa artifisial atau bahasa simbolik, untuk mengabstrasikan semua konsep yang ada dan terlepas dari bahasa kiasan. Logika yang khusus menggunakan bahasa simbolik disebut logika simbolik. Adapun logika yang diuraikan di sini di samping menggunakan bahasa simbolik juga digunakan bahasa biasa untuk sebagai contoh-contoh penalaran serta menggunakan diagram-diagram himpunan sebagai pembuktiannya.
Fungsi Bahasa
Bahasa pada dasarnya merupakan pernyataan pikiran atau perasaan sebagai alat komunikasi manusia. Sebagai pernyataan pikiran atau perasaan dan juga sebagai alat komunikasi manusia, maka bahasa memiliki tiga fungsi pokok yaitu fungsi emotif atau ekspresif, fungsi afektif atau praktis, dan fungsi simbolik atau logik.
Fungsi ekspresif atau emotif tampak pada pencurahan rasa takut serta takjub yang dilakukan serta merta pada pemujaan-pemujaan, demikian juga pencurahan seni suara dan seni sastra.
Fungsi afektif atau praktis tampak jelas untuk emnimbulkan efek psikologis terhadap orang-orang lain dan sebagai akibatnya mempengaruhi tindakan-tindakan mereka ke arah kegiatan atau sikap tertentu yang diinginkan.
Fungsi simbolik dipandang dalam arti luas, meliputi juga fungsi logik serta komunikatif, karena arti itu dinyatakan dalam simbol-simbol bukan hanya untuk meyatakan fakta saja melainkan untuk menyampaikan kepada orang lain.
Di antara tiga fungsi bahasa di atas, khusus untuk logika dan juga untu bahasa ilmiah yang harus diperhatikan adalah fungsi simbolik, karena komunikasi ilmiah bertujuan untuk menyampaikan informasi berupa ilmu pengetahuan. Agar komunikasi ilmiah ini berjalan dengan baik maka bahasa yang dipergunakan harus logik terbebas dari unsur-usur emotif. Komunikasiilmiah harus reproduktif, artinya bila si penyampai informasi yang katakanlah x maka penerima komunikasi harus menerima informasi x pula dan jika membutuhkan penalaran harus logik pula. Hal ini dilakukan untuk mencegah salah informasi yakni proses komunikasi yang mengakibatkan penyampaian informasi tidak sesuai dengan apa yang dimaksudkan, di mana suatu informasi yang berbeda akan megakibatkan proses berpikir yang berbeda pula. Oleh sebab itu, proses komunikasi ilmiah harus bersifat jelas dan objektif serta logik, yakni terbebas dari unsur-unsur emotif.
Dalam komunikasi ilmiah harus jelas dan objektif, karena itu istilah-istilah yang digunakan harus didefinisikan untuk menjelaskan apa yang dimaksud oleh istilah tersebut. Hal ini dilakukan untuk mencegah si penerima informasi memberi makna lain yang berbeda dengan makna yang dimaksudkan, lebih-lebih istilah-istilah bahasa biasa ke bahasa ilmiah. Definisi atau penjelasan yang baik harus jelas, singkat dan mudah dipahami, tidak menggunakan bahasa yang berbelit-belit. Perlu diuraikan bagaimana cara membuata definisi serta macam-macam definisi, dan juga syarat-syarat apa yang harus diikuti supaya definisinya baik.
Definisi sangat penting dalam ilmu, sesuai dengan hakikat ilmu itu sendiri, ilmu adalah bentuk pengetahuan yang telah ditentukan batas-batasnya, sehingga jelas batas antara ilmu satu dengan ilmu lainnya. Ilmu membutuhkan formalisasi atau bahasa formal yang khas. Maksud formalisasi adalah untuk menyederhanakan semua lebih skematis, lebih jelas meskipun menjadi lebih abstrak.
Bahasa Dalam Logika
Pemikiran manusia dapat diungkapkan dalam bentuk bahasa, meski tidak semua yang terpikirkan manusia dapat diungkapkan dengan tuntas.
Dalam penalaran yang merupakan wujud pemikiran, bahasa merupakan bentuk yang tepat untuk menunjukkan langkah-langkah yang harus dilalui dalam penalaran itu. Bahasa erdiri atas kata-kata dan sintaksis. Kata-kata merupakan simbol dari arti dan menjadi simbol benda-benda, kejadian, proses, atau hubungan. Sintaksis ialah cara menyusun kata-kata dalam bentuk kalimat yang menyatakan arti yang bermakna.
Berdasarkan pengertian sintaksis di atas mengandaikan juga bahwa kalimat itu ada yang bermakna dan tidak bermakna. Kalimat bermakna dibedakan antara kalimat berita dan bukan kalimat berita. Kalimat berita ialah kalimat yang dapat dinilai benar atau salah, sedangkan kalimat bukan berita ada empat macam, yakni kalimat tanya, perintah, seru, dan kalimat harapan. Di antara jenis kalimat ini yang digunakan dalam logika adalah kalimat berita, karena kalimat berita dapat dinilai benar atau salah, sedang jenis-jenis kalimat yang lain tidak dapat dinilai benar atau salah.
Kalimat berita atau disebut juga dengan kalimat deklaratif di dalam logika dinamakan pernyataan. Penilaian benar atau salah dalam pernyataan atau kalimat deklaratif dihubungkan dengan situasi yang ditunjuk, jika sesuai berarti benar dan jika tidak sesuai berarti salah. Di samping itu ada juga penilaian benar atau salah dalam logika didasarkan atas pertimbangan akal.
Penilaian benar atau salah dalam pernyataan, keduanya berbalikan penuh, dalam arti benar adalah tidak salah (B = -S) atau salah adalah tidak benar (S = -B), tidak mungkin setengah benar atau setengah salah.
Pernyataan atau kalimat deklaratif, jika ditinjau berdasarkan isinya dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu pernyataan analitik dan pernyataan sintetik.
– Pernyataan analitik adalah suatu kalimat deklaratif yang predikatnya telah terkandung dalam subjek, yakni isinya hanya menyajikan arti yang telah memang terkandung dalam suatu pegertian dari subjek, pernyataan analitik ini selalu benar, misal semua lingkaran adalah bulat.
– Pernyataan sintetik ialah suatu kalimat deklaratif yang predikatnya tidak terkandung dalam subjek, yakni predikat menyatakan sesuatu tentang subjek pernyataan yang artinya tidak terkandung dalam subjek, pernyataan sintetik belum tentu benar, misal : anak itu terpelajar.
Pernyataan (statement) dalam logika ditinjau dari segi bentuk hubungan makna yang dikandungnya, pernyataan itu disamakan juga dengan proposisi. Proposisi atau pernyataan ini berdasarkan bentuk isinya dibedakan antara tiga macam yaitu proposisi tunggal, proposisi kategorik, dan proposisi majemuk.
(1) Proposisi tunggal, ialah pernyataan sederhana yang hanya terdiri atas satu konsep atau satu pengertian sebagai unsurnya, misal: sekarang hari Minggu, ini buku Logika, semua rakyat Indonesia.
(2) Proposisi kategorik ialah pernyataan yang terdiri atas hubungan dua konsep sebagai subjek dan predikat, misal bangsa Indonesia berketuhanan Yang Maha Esa, sebagian rakyat Indonesia keturunan asing.
(3) Proposisi majemuk, ialah pernyataan yang terdiri atas hubungan dua bagian yang dapat dinilai benar atau salah, misal: barang siapa memalsukan uang atau menyimpan uang palsu akan dituntut di muka hakim, Bung Karno adalahs eorang proklamator dan presiden pertama Republik Indonesia.
Tiga macam proposisi atau pernyataan di atas yang sebagai dasar penalaran adalah proposisi kategorik untuk penlaaran kategorik, dan proposisi majemuk untuk penalaran majemuk. Adapun proposisi tunggal atau proposisi simpel hanya merupakan bagian dari proposisi majemuk tidak dapat diadadakan penalaran secara terperinci, hanya pengolahan sederhana seperti negasi misal ini ‘ini buku logika’ dinegasikan menjadi ‘ini bukan buku logika’. Di samping itu juga diadakan pengolahan pernyataan tunggal berbentuk oposisi sederhana, yakni dalam penalaran kategorik yang sifat penalarannya sederhana sekali. Jadi proposisi tunggal ini pengolahannya dapat masuk dalam penalaran kategorik dan juga dapat masuk dalam penalaran majemuk, tidak dibahas dalam bentuk penalaran itu sendiri.
Comments
Post a Comment
silahkan comentar