Skip to main content

Koneksi Antar Materi Modul 2.3 Calon Guru Penggerak

 Kesimpulan, Keterkaitan Materi dan Refleksi Pemahaman.

Selama mempelajari modul 2 saya mendapatkan pengalaman belajar baru yang sangat luar biasa. Pada modul 2.1 Memenuhi Kebutuhan Belajar Murid Melalui Pembelajaran Berdiferensiasi. saya lebih memahami pentingnya pembelajaran berdifferensiasi sebagai tuntunan yang masuk akal bagi peserta didik dengan keunikan potensinya. Selanjutnya di modul 2.2 saya belajar bagaimana membangun kecerdasan sosial emosional. Di modul 2.3 saya belajar bagaimana teknik coaching guna membangun komunikasi yang baik dengan orang lain. Hal yang paling berkesan bagi saya adalah saat kami, sesama rekan GCP, melakukan praktik coaching sebanyak 3 sesi (sebagai coach, coachee dan observer), yang merupakan tugas demonstrasi kontekstual modul 2.3. Meskipun speed saya cenderung lambat menunaikan tugas-tugas dalam membangun pemahaman saya terhadap materi, namun saya berkomitmen untuk menuntaskannya dan menyusun rencana implementasi melalui praktik bagi yang akan saya terapkan.

Pada modul 2.1 Memenuhi Kebutuhan Belajar Murid Melalui Pembelajaran Berdiferensiasi Ketika sekilas membaca materi, saya merasa garis besar materi pada modul 2 sederhananya sudah pernah saya lakukan dalam ranah profesi saya sebagai pendidik. Namun apa-apa yang saya pahami masih dangkal dan terdapat miskonsepsi, sehingga perlu dibenahi. Ketika mendengar istilah differensiasi, awalnya saya mengira setiap individu siswa harus mendapatkan perlakuan/tuntunan. Pertanyaan yang muncul dibenak saya: ”Bagaimanakah caranya?, sedangkan dalam satu kelas terdapat puluhan siswa. Belum kelas-kelas yang lain”. ternyata pembelajaran berdiferensiasi tidak seperti apa yang saya pikirkan. Kebutuhan-kebutuhan peserta didik dipetakan berdasarkan tiga aspek, yaitu: kesiapan belajar, minat belajar, dan profil belajar murid. Caranya adalah dengan mendiagnosanya melalui wawancara, observasi langsung, atau survey menggunakan angket sederhana. Tantangannya adalah apa bagaimana jika seorang pendidik mengajar di banyak kelas.

Pada modul 2.2 Pembelajaran sosial emosional, merupakan materi yang sangat kontekstual dan relevan dalam keseharian, baik sebagai CGP maupun pendidik di sekolah. Dalam menjalankan perannya, seorang CGP/pendidik hendaknya mampu mencapai kesejahteraan psikologis (well being), sehingga mampu bersikap yang positif terhadap diri sendiri dan orang lain, dapat membuat keputusan dan mengatur tingkah lakunya sendiri, dapat memenuhi kebutuhan dirinya dengan menciptakan dan mengelola lingkungan dengan baik, memiliki tujuan hidup dan membuat hidup mereka lebih bermakna, serta berusaha mengeksplorasi dan mengembangkan dirinya. Hal mendasar dalam membangun dan memelihara kecerdasan sosial emosional adalah dengan mengakarkan kesadaran penuh dalam diri dalam segala situasi. Yaitu kesadaran diri untuk memberikan perhatian secara sengaja pada kondisi saat sekarang dilandasi rasa ingin tahu dan kebaikan. Caranya adalah dengan membangun kompetensi sosial dan emosional, yaitu: kesadaran diri, manajemen diri, kesadaran sosial, keterampilan berelasi, dan pengambilan keputusan yang bertanggung jawab. Kompetensi ini, penting ditumbuhkan dan dibangun dalam diri peserta didik juga.

Lalu pada modul 2.3 Coaching Untuk Supervisi Akademik, Coaching merupakan kegiatan percakapan yang menstimulasi pemikiran coachee dan memberdayakan potensi coachee. Para ahli mendefinisikan coaching sebagai :  

-          sebuah proses kolaborasi yang berfokus pada solusi, berorientasi pada hasil dan sistematis, dimana coach memfasilitasi peningkatan atas performa kerja, pengalaman hidup, pembelajaran diri, dan pertumbuhan pribadi dari coachee (Grant, 1999) kunci pembuka potensi seseorang untuk memaksimalkan kinerjanya. Coaching lebih kepada membantu seseorang untuk belajar daripada mengajarinya (Whitmore, 2003).

Dalam konteks pendidikan, coaching menjadi proses menuntun belajar murid untuk mencapai kekuatan kodratnya. Dari semboyan Tut Wuri Handayani mindset Ki Hajar Dewantara maka Coaching akan membangun hubungan yang baik dan menyenangkan antara guru dan murid, yaitu :

-          Murid adalah Mitra Belajar

Guru dapat memberikan apresiasi kepada murid sebagai mitra belajar. Sehingga guru dan murid akan memiliki kesepahaman yang sama tentang belajar. Pada coaching, guru akan menjadi pendengar yang baik untuk mengenali kekuatan/potensi murid secara mendalam. Sehingga murid akan menemukan kekuatan yang ada pada dirinya melalui tuntunan dari guru.

-          Kasih dan Persaudaraan

Murid sebagai manusia yang memiliki kebebasan yang juga butuh cinta kasih. Guru mengikuti, mendampingi dan menjadi pendorong kekuatan kodrat murid secara holistik berdasarkan cinta kasih dan persaudaraan tanpa pamrih, bukan keinginan menguasai dan memaksa.

-          Emansipatif

Proses coaching membuka ruang emansipatif guru dan murid. Memberi murid peluang menemukan kekuatan kodratnya, potensi dirinya dan kekuatan yang dimilikinya.

-          Ruang Perjumpaan Pribadi

-          Membangun rasa percaya dan kebebasan guru dan murid dengan pertanyaan-pertanyaan reflektif menuntun untuk menguatkan kekuatan kodrat murid.

Namun juga ada beberapa kasus pada murid yang tidak dapat diselesaikan dengan coaching. Yang pada tahap berikutnya dapat diselesaikan dengan mentoring ataupun konseling. Sehingga ada perbedaan pada proses coaching, mentoring dan konseling. Pada coaching, maka guru lebih mengarahkan murid sebagai coachee untuk menyelesaikan masalahnya sendiri dan memaksimalkan potensinya. Guru menganggap muridnya sebagai kemitraan yang setara. Sehingga guru sebagai coach hanya memberikan arahan. Dan coachee yang membuat keputusannya sendiri. Mentoring, di sini guru akan berperan sebagai mentor yang memiliki pengalaman agar dapat memberikan tips dalam menyelesaikan masalah murid yang disebut mentee. Pada mentoring mengharuskan guru dapat membagikan pengalamannya untuk membantu murid/mentee mengembangkan diri. Di tahap konseling, guru yang ahli sebagai konselor membantu konseli memecahkan masalah, akibat kejadian di masa lalunya, dan konselor harus bisa langsung memberikan solusi. Penerapan Coaching dapat dilakukan dengan model TIRTA. TIRTA adalah singkatan dari Tujuan, Identifikasi, Rencana Aksi dan Tanggung jawab. TIRTA juga berarti air dari segi bahasa. Air yang mengalir dari hulu ke hilir. Jika murid-murid kita ibaratkan air itu maka biarkanlah mereka merdeka, mengalir lepas hingga ke hilir potensinya. Sebagai guru, kita memiliki tugas untuk menjaga air itu tetap mengalir dan tanpa sumbatan. Karena guru adalah penuntun yang membantu murid sebagai coachee menyadari bahwa mereka mampu menyingkirkan sumbatan-sumbatan yang bisa jadi penghambat potensi dalam dirinya. Selain dengan murid, tentu saja coaching dapat dilakukan dengan sesama rekan sejawat dalam menemukan solusi atau jawaban saat menemui kendala yang dihadapi. Sehingga setelah coaching akan mendapatkan kelegaan karena telah menemukan jawaban untuk masalah yang dihadapi. Dan potensi diri dapat dikembangkan sesuai dengan komitmen dan dapat dipertanggung jawabkan.

Comments

Popular posts from this blog

Hak-hak yang diperoleh oleh Seorang tersangka/terdakwa

  Hak-hak apa saja yang diperoleh oleh tersangka/terdakwa? Implementasi Hak Asasi Manusia secara tersirat sebenarnya sudah diakui dalam KUHAP. Menurut ketentuan Pasal 117 ayat 1, “keterangan tersangka dan atau saksi kepada penyidik diberikan tanpa tekanan dari siapapun dan atau dalam bentuk apapun.” Artinya dengan adanya Pasal tersebut, pemeriksaan oleh penyidik untuk kepentingan penyidikan harus sesuai dan menghormati HAM. hak seorang tersangka dan keluarganya yang digeledah atau rumahnya digeledah yaitu: a. Berhak untuk menanyakan tanda pengenal penyidik yang akan melakukan penggeledahan. b. Berhak untuk menanyakan surat perintah penggeledahan. c. Berhak untuk mendapatkan penjelasan mengenai alasan penggeledahan. d. Berhak untuk menandatangani berita acara penggeledahan. e. Berhak untuk mendapatkan salinan berita acara f. Berhak untuk mendapatkan perlakuan yang manusiawi saat digeledah. g. Berhak untuk mencabut berita acara yang salinannya diberikan setelah lewat dua hari

CONTOH PERJANJIAN FORCE MAJEURE

   CONTOH PERJANJIAN  FORCE MAJEURE PERJANJIAN SEWA-MENYEWA No. 122/UD/sejahtera-tb/TB/iii/16   Yang bertanda tangan di bawah ini : 1.       Nama   ................................  Pekerjaan BURUH   Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama untuk diri sendiri berkedudukan di panca tunggal jaya selanjutnya disebut yang menyewakan; 2.       Nama ...........................   pekerjaan mahasiswa   Alamat Tulang Bawang dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri, selanjutnya disebut penyewa; Dengan ini menerangkan bahwa pihak yang menyewakan adalah pemilik sah sebuah rumah yang terletak di jalan anggrek No. 17 Kota Unit 2 Tulang Bawang bermaksud menyewakan rumahnya kepada penyewa dan penyewa bersedia menyewa rumah tersebut dari pihak yang menyewakan berdasarkan ketentuan-ketentuan sebagai berikut : Pasal 1 (1)    Sewa rumah ditetapkan sebesar Rp. 50,000,000,- ( lima puluh juta ) untuk jangka waktu sewa 1 tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan surat perjanji