Skip to main content

Makalah Kelas XI BAB 5 Menelaah Ancaman Terhadap Integrasi Nasional

 

MENELAAH ANCAMAN TERHADAP INTEGRASI NASIONAL

 


KELOMPOK 1:

1.      AMIRA ANGGRAENI

2.      ANDRE SAPUTRA

3.      ANDRIAS GUNAWAN

4.      CLARIN EKA SABILA

5.      DESY YULIA NINGSIH

6.      DWI JULIA RAHMA WATI

7.      ENDI GALIH

8.      HELEN HELSHINKY

9.      IRMA NURAINI

10.  RENDI SYAIFULLOH

11.  SUCI RAMADANI

12.  ULLY AYU RAHMADANI

13.  VELA SARTIKA

14.  ZETY FATHU REZA

 

SMA NEGERI 1 PENAWAR AJI

KEC. PENAWAR AJI KAB. TULANG BAWANG

 

 

KATA PENGANTAR

 

Puji syukur kami haturkan kehadirat Allah Swt. yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya sehingga kami bisa menyelesaikan makalah tentang "Menelaah Ancaman Terhadap Integrasi Nasional".

Tidak lupa juga kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah turut memberikan kontribusi dalam penyusunan makalah ini. Tentunya, tidak akan bisa maksimal jika tidak mendapat dukungan dari berbagai pihak.

Sebagai penyusun, kami menyadari bahwa masih terdapat kekurangan, baik dari penyusunan maupun tata bahasa penyampaian dalam karya ilmiah ini. Oleh karena itu, kami dengan rendah hati menerima saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ini.

Kami berharap semoga makalah  yang kami susun ini memberikan manfaat dan juga inspirasi untuk pembaca.

 

 

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR........................................................................................................ 2

DAFTAR ISI...................................................................................................................... 3

PEMBAHSAN.................................................................................................................... 4

1.      Ancaman di Bidang Ideologi.................................................................................. 5

2.      Ancaman di Bidang Politik..................................................................................... 6

3.      Ancaman di Bidang Ekonomi................................................................................. 7

4.      Ancaman di Bidang Sosial Budaya......................................................................... 8

5.      Ancaman di Bidang Pertahanan dan Keamanan..................................................... 9

KSIMPULAN DAN SARAN ........................................................................................... 11

DAFTAR PUSTAKA ........................................................................................................ 12

 

 

PEMBAHASAN

 

A.   Menelaah Ancaman terhadap Integrasi Nasional

Kalian tentunya pernah melihat peta dunia. Dalam peta tersebut kalian dapat menunjukkan posisi Indonesia yang berada di tengah-tengah dunia, dilewati garis khatulistiwa, diapit oleh dua benua yaitu Asia dan Australia , serta berada di antara dua samudra yaitu samudera Hindia dan Kondisi tersebut menunjukkan bahwa wilayah Indonesia berada pada posisi silang sangat strategis.

Perlu kalian ketahui bahwa posisi silang negara Indonesia tidak hanya meliputi aspek kewilayahan saja, melainkan meliputi pula aspek-aspek kehidupan sosial, antara lain sebagai berikut.

1.      Penduduk Indonesia berada di antara daerah berpenduduk padat di belahan Utara dan daerah berpenduduk jarang di belahan selatan.

2.      Ideologi Indonesia terletak antara komunisme dan liberalisme

3.      Demokrasi Pancasila berada di antara demokrasi rakyat di Utara (Asia daratan bagian Utara) dan demokrasi liberal di selatan.

4.      Ekonomi Indonesia berada di antara sistem ekonomi sosialis di Utara dan sistem ekonomi kapitalis di selatan.

5.      Masyarakat Indonesia berada diantara masyarakat sosialis Utara dua masyarakat individu di Selatan.

6.      Kebudayaan Indonesia berada diantara kebudayaan Timur di utara dan kebudayaan Barat di Selatan.

7.      Sistem pertahanan dan keamanan Indonesia berada diantara sistem pertahanan kontinental di utara dan sistem pertahanan maritim di barat selatan, dan Timur.

8.      Posisi silang Indonesia sebagaimana diuraikan di atas merupakan sebuah potensi sekaligus ancaman bagi integrasi nasional. Dikatakan sebuah potensi karena akan memberikan dampak positif bagi kemajuan bangsa Indonesia serta akan memperkukuh keberadaan Indonesia sebagai negara yang tidak dapat disepelekan perannya dalam menunjang kemajuan serta terciptanya perdamaian dunia. Akan tetapi, posisi silang ini juga menjadikan Indonesia sebagai negara yang tidak terbebas dari ancaman yang dapat memecah belah bangsa.

                                                

 

 

1.      Ancaman di Bidang Ideologi

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ancaman adalah upaya yang dilakukan secara konsepsional melalui tindakan politik yang membahayakan tatanan negara dan bangsa. Artinya kini keamanan tidak hanya dilihat dari kekuatan militer, melainkan juga bagaimana menyelamatkan manusia dari ancaman non-militer seperti pada bidang ideologi.

Ancaman di bidang ideologi pernah dialami Indonesia saat Pancasila berhadapan dengan ideologi komunisme. Pada masa itu, kehadiran ideologi komunisme mengancam ideologi Pancasila dan sudah ditolak secara tegas oleh bangsa Indonesia. Jika tidak, ada kemungkinan ideologi selain Pancasila dapat berkembang di Indonesia. Inilah yang disebut dengan ancaman di bidang ideologi, ancaman yang berpotensi membahayakan pemikiran masyarakat dan berujung pada pemahaman yang bertolak belakang dari dasar negara.

 

Faktor Penyebab Ancaman di Bidang Ideologi

Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa ancaman di bidang ideologi dapat terjadi apabila:

1)      Marak terjadi penyebaran ideologi selain Pancasila

2)      Ketimpangan di bidang demografi

3)      Kesenjangan sumber daya alam di berbagai daerah

4)      Kondisi politik yang kurang stabil

5)      Perkembangan ekonomi yang lamban

6)      Menurunnya tingkat toleransi antar kelompok masyarakat

 

Contoh Ancaman di Bidang Ideologi

Berikut adalah bentuk ancaman di bidang ideologi yang mengancam integrasi bangsa:

1)      Agresi dari wilayah lain Spionase

2)      Perang saudara

3)      Pemberontakan senjata

4)      Teror berbasis senjata

5)      Sabotase

6)      Pelanggaran wilayah

 

Strategi Konsep Pertahanan Berlapis.

Selanjutnya, strategi menghadapi ancaman di bidang ideologi dapat dilakukan dengan menerapkan konsep pertahanan berlapis yang terdiri dari:

 

1)      Lapisan terdepan adalah unsur pertahanan nirmiliter seperti kementerian dan lembaga pemerintah dan non kementerian yang menguasai bidang ideology.

Menyebarkan Wawasan Kebangsaan Pancasila.

Strategi kedua adalah menyebarkan dan mendorong masyarakat untuk mengaplikasikan butir-butir Pancasila dalam kehidupan bernegara dan tidak mudah terpengaruh dengan pemikiran barat yang ideologinya berbeda dengan kita. Karena setiap negara menganut etika dan moral yang berbeda.

2)      Kementerian dan unsur pemerintahan di bidang politik dalam negeri untuk mengerahkan seluruh tenaga dan kekuatan politik untuk menghadapi ancaman di bidang ideologi.

3)      Unsur pemerintahan di bidang informasi yang memiliki kekuatan nasional untuk menyelenggarakan "operasi informasi imbangan", sehingga masyarakat menerima informasi yang dapat mengabaikan berbagai pengaruh asing yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa.

4)      Unsur pemerintahan di bidang pendidikan yang menyelenggarakan proses pembelajaran dan membangkitkan kesadaran kepada siswa dan mahasiswa tentang pentingnya pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.

5)      Unsur pemerintah di bidang agama yang bermitra dengan pemimpin agama untuk menyinergikan strategi terhadap ideologi asing yang membahayakan kehidupan bangsa dan negara.

6)      Peran lapis yang dilakukan oleh militer dalam mempertahankan keamanan melalui program pelaksanaan bakti TNI sesuai dengan wilayah kerjanya. Program ini dapat meningkatkan komunikasi sosial TNI dan kesadaran untuk bela negara, baik di lingkungan pendidikan, pekerjaan, dan perumahan.

 

Namun, tenang saja, berikut ini adalah strategi yang bisa dilakukan untuk mengatasi ancaman di bidang ideologi, di antaranya:

Memperkuat Mental Bangsa yang Berlandaskan Ideologi Pancasila

Menurut Noor Ms. Bakry, strategi menghadapi ancaman ideologi dapat dimulai dari memperkuat keyakinan dan kebenaran terhadap ideologi Pancasila yang memiliki kekuatan untuk mempersatukan Indonesia secara utuh dan menyeluruh

 

2.      Ancaman di Bidang Politik

Ancaman di bidang politik dapat bersumber dari luar negeri maupun dalam negeri. Dari luar negeri, ancaman di bidang politik dilakukan oleh suatu negara dengan melakukan tekanan politik terhadap Indonesia. Intimi dasi, provokasi, atau blokade politik merupakan bentuk ancaman non-militer berdimensi politik yang sering kali digunakan oleh pihak-pihak lain untuk menekan negara lain. Ke depan, bentuk ancaman yang berasal dari luar negeri diperkirakan masih berpotensi terhadap Indonesia. Untuk itu, diperlukan peran dan fungsi pertahanan non-militer untuk menghadapinya.

Ancaman yang berdimensi politik yang bersumber dari dalam negeri dapat berupa penggunaan kekuatan dalam bentuk pengerahan massa untuk menumbangkan pemerintah yang berkuasa. Bentuk lain yang digunakan adalah menggalang kekuatan politik untuk melemahkan kekuasaan pemerintah. Selain itu, ancaman separatisme merupakan bentuk lain dari ancaman politik yang timbul dari dalam negeri. Sebagai bentuk ancaman politik, separatisme bentuk ancaman politik, separatisme dapat menempuh pola perjuangan politik tanpa senjata dan perjuangan bersenjata. Pola perjuangan tidak bersenjata sering ditempuh untuk menarik simpati masyarakat internasional.

Oleh karena itu, separatisme sulit dihadapi dengan menggunakan kekuatan militer. Hal ini membuktikan bahwa ancaman di bidang politik memiliki tingkat risiko yang besar yang dapat mengancam kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan bangsa.

 

3.      Ancaman di Bidang Ekonomi

Pada saat ini ekonomi suatu negara tidak dapat berdiri sendiri.Hal tersebut merupakan bukti nyata dari pengaruh globalisasi.Dapat dikatakan, saat ini tidak ada lagi negara yang mempunyai kebijakan ekonomi yang tertutup dari pengaruh negara lainnya.

Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan ketika negara_negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin kerintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara.Globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang,dan jasa.Ketika globalisasi ekonomi terjadi,batas_batas suatu negara akan menjadi kabur dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan perekonomian di satu pihak akan membuka peluang pasar produk dari dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif.Sebaliknya, juga membuka peluang masukan produk _produk global ke dalam pasar domestik.Hal tersebut tentu saja selain menjadi keuntungan,juga menjadi ancaman bagi kedaulatan ekonomi suatu negara.

 

Adapun pengaruh negatif globalisasi ekonomi yang dapat menjadi ancaman kedaulatan Indonesia,khususnya dalam bidang ekonomi di antaranya sebagai berikut.

a.       Indonesia akan dibanjiri oleh barang_barang darunegri seiring dengan adanya perdagangan bebas yang tidak mengenal adanya batas_batas negara.Hal ini mengakibatkan semakin terdesaknya barang_barang lakok terutama yang tradisional,karena kalau bersaing dengan barang_barang dari luar negeri.

b.      Cepat atau lambat perekonomian negara kita akan di kuasai oleh pihak asing,seiring dengan semakin mudahnya orang asing menanamkan modalnya di Indonesia. pada akhirnya mereka dapat mendikte atau menekan pemerintah atau bangsa kita. Dengan demikian bangsa kita akan di jajah secara ekonomi oleh negara investor.

c.       Timbulnya kesenjangan sosial yang tajam sebagai akibat dari adanya persaingan bebas. Persaingan bebas tersebut akan menimbulkan adanya pelaku ekonomi yang kalah dan yang menang. Pihak yang menang akan dengan leluasa memonopoli pasar, sedangkan yang kalah akan menjadi penonton yang senantiasa tertindas.

d.      Sektor - sekotor ekonomi rakyat yang diberikan subsidi semakin berkurang, koperasi semakin sulit berkembang, dan penyerapan tenaga kerja dengan pola padat karya semakin ditinggalkan sehingga angka pengangguran dan kemiskinan sulit dikendalikan.

e.       Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Apabila hal-hal yang dinyatakan di atas berlaku dalam suatu negara maka dalam jangka pendek pertumbuhan ekonominya menjadi tidak stabil. Dalam jangka panjang pertumbuhan seperti ini akan mengurangi lakinya pertumbuhan ekonomi. Pendapatan nasional dan kesempatan kerja akan semakin lambat pertumbuhanya dan masalah pengangguran tidak dapat diatasi atau malah semakin memburuk. Pada akhirnya, apabila globalisasi menimbulkan efek buruk kepada prospek pertumbuhan ekonomi panjang suatu negara, distribusi pendapatan menjadi semakin tidak adil dan masalah sosial ekonomi masyarakat semakin buruk.

 

 

4.      Ancaman di Bidang Sosial Budaya

Ancaman yang berdimensi sosial budaya dapat dibedakan atas ancaman dari dalam dan ancaman dari luar. Ancaman dari dalam di dorong oleh isu-isu kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan dan ketidakadilan. Isi tersebut menjadi titik pangkal timbulnya permasalahan, seperti separatisme ( suatu gerakan untuk mendapatkan kedaulatan dan memisahkan suatu wilayah atau kelompok manusia dari satu sama lain ), terorisme, kekerasan, dan bencana akibat perbuatan manusia. Isu tersebut akan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, nasionalisme dan patriotisme.

                 

     Ancaman dari luar timbul sebagai akibat pengaruh negatif globalisasi di antaranya sebagai berikut:

a.       Munculnya gaya hidup konsumtif yang selalu mengkonsumsi barang-barang luar negeri.

b.      Munculnya sifat hedonisme yaitu kenikmatan pribadi dianggap sebagai suatu nilai hidup yang tertinggi. Hal ini membuat manusia suka memaksakan diri untuk mencapai kepuasan dan kenikmatan pribadinya tersebut, meskipun harus melanggar norma-norma. Seperti mabuk-mabukan, pergaulan bebas, foya-foya dan sebagainya.

c.        Adanya sikap individualisme, yaitu sikap selalu mementingkan diri sendiri serta memandang orang lain tidak ada dan tidak bermakna. Sikap seperti ini dapat menimbulkan ketidakpedulian terhadap orang lain, misalanya sikap selalu menghardik pengemis, pengamen dan sebagainya.

d.      Munculnya gejala westernisasi, yaitu gaya hidup yang selalu berorientasi kepada budaya barat tanpa diseleksi terlebih dahulu, seperti meniru model pakaian yang biasa dipakai orang-orang barat yang sebenarnya bertentangan dengan nilai dan norma-norma yang berlaku, misalanya memakai rok mini, lelaki memakai anting-anting dan sebagainya.

e.       Semakin memudarnya semangat gotong royong, solidaritas, kepedulian, dan kesetiakawanan sosial.

f.       Semakin lunturnya nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat.

 

5.      Ancaman di Bidang Pertahanan dan Keamanan

Wujud ancaman di bidang pertahanan dan keamanan pada umumnya berupa ancaman militer. Ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata dan terorgajisasi yang di nilai mempunyai kemampuan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman militer dapat berupa agresi/invasi, pelanggaran wilayah, pemberontakan bersenjata, sabotase, spionase, aksi teror bersenjata, ancaman keamanan laut dan udara.

 

Agresi suatu negara yang dikategorikan mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa indonesia yang memiliki skala paling besar dan paling terendah. Invasi merupakan bentuk agresi yang berskala paling besar. Bangsa Indonesia pernah merasakan pahitnya invasi atau diserang oleh belanda yang ingin kembali menjajah i

Indonesia sebanyak dua kali, yaitu 21 Juli 1947 dan 19 Desember 1948, bentuk lain ancaman militer yang peluang terjadi nya cukup tinggi adalah tindakan pelanggaran wilayah (wilayah laut, ruang udara, dan darat) Indonesia oleh negara lain.

 

Ancaman militer dapat terjadi pula dalam bentuk pemberontakan bersenjata. Pemberontakan bersenjata tidak jarang di sokong juga oleh kekuatan asing, baik secara terbuka maupun tertutup. Pemberontakan bersenjata melawan pemerintah Indonesia yang sah merupakan bentuk ancaman militer yang dapat merongrong kewibawaan negara dan jalan nya roda pemerintah . Dalam perjalanan sejarah, bangsa Indonesia pernah mengalami sejumlah aksi pemberontakan bersenjata yang di lakukan oleh gerakan radikal DI/TII . PRRI, Permesta, Pemberontakan PKI Madium, serta G-30S/PKI. Sejumlah aksi pemberontakan bersenjata tersebut tidak hanya mengancam pemerintah yang sah, tetapi juga mengancam tegaknya Negara Kesatuan  Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD NegaraRepublik Indonesia  Tahun 1945.

 

Fungsi pertahanan negara ditunjukan untuk memberikan perlindungan terhadap objek - objek vital nasional dan instalasi strategis dari setiap kemungkinan aksi sabotase.

Pada abad modern dewasa ini, kegiatan spionase di lakukan oleh agen - agen rahasia untuk mencari dan mendapatkan rahasiapertahanan negara lain. Kegitan tersebut merupakan bentuk ancaman militer yang memerkukan penanganan secara khusus untuk melindungi kepentingan pertahanan dari kebocoran yang akan di manfaatkan oleh pihak lawan.

 

Aksi teror bersenjata merupakan bentuk kegiatan terorisme yang mengancam keselamatan bangsa dengan menebarkan rasa ketakutan yang mendalam serta menimbulkan korban tanpa mengenal rasa perikemanusian. Perkembangan aksi teror bersenjata yang di lakukan oleh teroris pada dekade terakhir meningkat cukup pesat dengan mengikuti perkembangan politik, lingkungan straregis, serta ilmu pengetahuan dan ternologi.

 

KESIMPULAN DAN SARAN

 

A.   KESIMPULAN

1.      Integrasi nasional adalan suatu konsep dalam ikatan dengan wawasan kebangsaan dalam Negara Kesatuan Indonesia yang berkandaskan pada aliran pemikiran atau paham integralistik yang berhubungan dengan paham idealism untuk mengenal dan memahami sesuatu yang harus dicari kaitannya.

 

2.      Multikulturalisme adalah sebuah ideologiakan yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesedrajatan baik secara individu ataupun secara kebudayaan.

 

3.      Faktor-faktor yang dapat mengancam integrasi Nasional adalah Keterbatasan pengetahuan yang dimiliki tentag sejarah-sejarah Indonesia. Hilangnya rasa cinta tanah Air. Tidak ada rasa berkorban terhadap sesama. Bahkan hilangnya rasa hormat terhadap symbol-simbol Negara (Garuda pancasila) dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

 

4.      Upaya membanguan integrasi adalah perlu adanya kesadaran dari setiap masyarakat serta upaya perlunya kesadaran dari setiap masyarakat akan hak dan kewajibannya sebagai warga.

 

B.   SARAN

1.      Diharapkan bagi masyarakat khususnya mahasiswa dapat memahami Integrasi Nasional.

 

2.      Perlu diadakannya pembahasan yang lebih lanjut agar informasi yang diperoleh lebih lengkap dan komprehensif bagi pengembangan ilmu

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Ditamei, Stefani. 2022. "Ancaman di Bidang Ideologi: Contoh, Faktor Penyebab, dan Strategi Mengatasinya", https://www.detik.com/jabar/berita/d-6255322/ancaman-di-bidang-ideologi-contoh-faktor-penyebab-dan-strategi-mengatasinya, diakses pada 1 Maret 2023

Lubis, Yusnawan. Januari 2017. Pendidikan Kewarganegaraan . Bandung: Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang, Kemdikbud.

Comments

Popular posts from this blog

Hak-hak yang diperoleh oleh Seorang tersangka/terdakwa

  Hak-hak apa saja yang diperoleh oleh tersangka/terdakwa? Implementasi Hak Asasi Manusia secara tersirat sebenarnya sudah diakui dalam KUHAP. Menurut ketentuan Pasal 117 ayat 1, “keterangan tersangka dan atau saksi kepada penyidik diberikan tanpa tekanan dari siapapun dan atau dalam bentuk apapun.” Artinya dengan adanya Pasal tersebut, pemeriksaan oleh penyidik untuk kepentingan penyidikan harus sesuai dan menghormati HAM. hak seorang tersangka dan keluarganya yang digeledah atau rumahnya digeledah yaitu: a. Berhak untuk menanyakan tanda pengenal penyidik yang akan melakukan penggeledahan. b. Berhak untuk menanyakan surat perintah penggeledahan. c. Berhak untuk mendapatkan penjelasan mengenai alasan penggeledahan. d. Berhak untuk menandatangani berita acara penggeledahan. e. Berhak untuk mendapatkan salinan berita acara f. Berhak untuk mendapatkan perlakuan yang manusiawi saat digeledah. g. Berhak untuk mencabut berita acara yang salinannya diberikan setelah lewat dua hari

CONTOH PERJANJIAN FORCE MAJEURE

   CONTOH PERJANJIAN  FORCE MAJEURE PERJANJIAN SEWA-MENYEWA No. 122/UD/sejahtera-tb/TB/iii/16   Yang bertanda tangan di bawah ini : 1.       Nama   ................................  Pekerjaan BURUH   Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama untuk diri sendiri berkedudukan di panca tunggal jaya selanjutnya disebut yang menyewakan; 2.       Nama ...........................   pekerjaan mahasiswa   Alamat Tulang Bawang dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri, selanjutnya disebut penyewa; Dengan ini menerangkan bahwa pihak yang menyewakan adalah pemilik sah sebuah rumah yang terletak di jalan anggrek No. 17 Kota Unit 2 Tulang Bawang bermaksud menyewakan rumahnya kepada penyewa dan penyewa bersedia menyewa rumah tersebut dari pihak yang menyewakan berdasarkan ketentuan-ketentuan sebagai berikut : Pasal 1 (1)    Sewa rumah ditetapkan sebesar Rp. 50,000,000,- ( lima puluh juta ) untuk jangka waktu sewa 1 tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan surat perjanji

Koneksi Antar Materi Modul 2.3 Calon Guru Penggerak

  Kesimpulan, Keterkaitan Materi dan Refleksi Pemahaman. Selama mempelajari modul 2 saya mendapatkan pengalaman belajar baru yang sangat luar biasa. Pada modul 2.1 Memenuhi Kebutuhan Belajar Murid Melalui Pembelajaran Berdiferensiasi. saya lebih memahami pentingnya pembelajaran berdifferensiasi sebagai tuntunan yang masuk akal bagi peserta didik dengan keunikan potensinya. Selanjutnya di modul 2.2 saya belajar bagaimana membangun kecerdasan sosial emosional. Di modul 2.3 saya belajar bagaimana teknik coaching guna membangun komunikasi yang baik dengan orang lain. Hal yang paling berkesan bagi saya adalah saat kami, sesama rekan GCP, melakukan praktik coaching sebanyak 3 sesi (sebagai coach, coachee dan observer), yang merupakan tugas demonstrasi kontekstual modul 2.3. Meskipun speed saya cenderung lambat menunaikan tugas-tugas dalam membangun pemahaman saya terhadap materi, namun saya berkomitmen untuk menuntaskannya dan menyusun rencana implementasi melalui praktik bagi yang akan