Skip to main content

Materi Ilmu Budaya Dasar

Ilmu Budaya Dasar

Saat ini kita melihat  dalam realita- kehidupan berbangsa dan bernegara yang tampak dominan adalah maraknya kasus-kasus yang menunjukkan masyarakat /bangsa kita sedang dilanda kerusakan akhlaq & moral / dehumanisasi-global , namun kita harus tetap yakin bahwa masyarakat dan bangsa kita masih mampu untuk menanggulani dan merubah kondisi buruk menjadi kondisi yang lebih baik. erlu kita ketahui bahwa faktor utama yang perlu dan harus kita benahi adalah faktor pembentukan watak & kepribadian bangsa.. mata-rantai berikutnya bina keluarga / pasutri. kenapa ? keluarga adalah sel-inti dari suatu masyarakat / bangsa . disfungsi / kelalaian / tak berjalan-nya peran /fungsi ortu / keluarga  dalam membina / mengarahkan dan memberi- contoh-hidup yang baik kepada anak-anak-mereka , terutama dalam hal pendidikan akhlaq & moral , maka kita bisa menyaksikan bahwa yang dominan tampil diatas pentas kekuasaan / pemerintahan  adalah pemmpin- pemimpin yang korup ; primordialistik ; oportunistik ; dan bejat-akhlaq.. kiat memacu pendidikan harus menjadi prioritas dan dilakukan secara komprehesif/ tepat-guna.

Semua sdm intelektual yang masih memiliki  kesadaran berbangsa & bernegara harus bekerja-sama ; bahu-membahu ; bertekad-bulat untuk  menyelamatkan bangsa dan negeri kita ini dari pemiskinan struktural yang digulirkan konspirasi- global..hanya dengan cara ini kita akan bisa  merubah nasib bangsa dan negara kita . sekaran , bersegeralah kita bangkit , jangan lagi kita membiarkan generasi –kita kian larut dan ditelan arus paham- paham -global yang menggiring kita menuju dis-integrasi dan bahkan balkanisasi. sejauhmanakah kita pada saat ini terlihat bahwa seluruh sikap-sikap mental mengalami degradasi di indonesia, termasuk sikap mental bertanggung jawab. beberapa orang yang pada mulanya kelihatan sangat potent untuk berwatak penuh tanggung jawab, ternyata menjadi pelempar tanggung jawab. ada suatu bahaya bahwa masyarakat indonesia akan menjadi society of responsibility shifters. karena itu dari kalangan anak-anak muda di samping orang-orang tua, harus tampil beberapa orang yang berani melawan arus ini dan menegakkan suatu masyarakat yang bertanggung jawab. (catatan ahmad wahib 20 pebruari 1970)

Indonesia adalah negara multikultural yang memiliki adat istiadat, etnis dan budaya yang beraneka ragam. indonesia juga bisa disebut sebagai negara pluralis, salah satu bagian penting dari tata kehidupan yang pularis yakni ditandai kemajemukan agama, budaya, dan etnis tersebut. menyadari bahwa masyarakat indonesia terdiri dari beberapa pemeluk agama dan banyak suku, yang sangat beraneka ragam. maka, pencarian bentuk pendidikan alternatif mutlak diperlukan. yaitu suatu bentuk pendidikan yang berusaha menjaga kebudayaan suatu masyarakat dan memindahkanya kepada generasi berikutnya, menumbuhkan akan tata nilai, memupuk persahabatan antara siswa yang beraneka ragam suku, ras, dan agama, mengembangkan sikap saling memahami, serta mengerjakan keterbukaan dan dialog. bentuk pendidikan seperti inilah yang banyak ditawarkan oleh banyak ahli dalam rangka mengantisipasi konflik keagamaan dan menuju perdamaian abadi, yang kemudian terkenal dengan sebutan pendidikan toleransi. tujuannya, pendidikan dianggap sebagai instrumen penting dalam penanaman nilai toleran. sebab, pendidikan sampai sekarang masih diyakini mempunyai peran besar dalam membentuk karakter setiap individu yang dididiknya dan mampu menjadi guiding light bagi generasi muda, terlebih melalui pendidikan agama. 

Dalam konteks inilah, pendidikan agama sebagai media penyadaran umat perlu membangun teologi inklusif dan toleran, demi harmonisasi agama- agama yang menjadi kebutuhan masyarakat agama. Peran dan fungsi pendidikan toleransi agama diantaranya adalah untuk meningkatkan toleransi dalam keberagamaan peserta didik dengan keyakinan agama sendiri, dan memberikan kemungkinan keterbukaan untuk mempelajari dan  mempermasalahkan agama lain sebatas untuk menumbuhkan sikap toleransi. Mengutip pernyatan yang telah disampaikan oleh Alex R. Rodger (1982: 61) bahwa pendidikan agama merupakan bagian integral dari pendidikan pada umumnya dan berfungsi untuk membantu perkembangan paham toleransi, memberikan pengertian yang dibutuhkan bagi orang-orang yang berbeda iman, sekaligus juga untuk memperkuat ortodoksi keimanan bagi mereka. Artinya pendidikan agama adalah sebagai wahana untuk mengekplorasi sifat dasar keyakinan agama di dalam proses pendidikan dan secara khusus mempertanyakan adanya bagian dari pendidikan keimanan dalam masyarakat. Organisasi sekolah dan atmosfirnya diharapkan mampu mewujudkan jalan menuju kehidupan secara personal dan sosial. Sekolah dapat menjadi cerminan dapat mempraktekkan sesuatu yang telah diajarkanya. Dengan demikian, lingkungan sekolah tersebut dapat dijadikan percontohan oleh murid-murid untuk learning by doing . Dengan penanaman nilai pendidikan multikultral dan toleransi di dalam sekolah, peserta didik dapat mempelajari adanya kurikulum-kurikulum umum di dalam kelas-kelas heterogen.

Hal ini diperlukan guna mendorong adanya persamaan ideal, membangun perasaan persamaan, dan memastikan adanya input dari peserta didik yang memiliki latar belakang berbeda. Melalui sistem pendidikan multicultural dan toleransi akan berusaha memelihara dan berupaya menumbuhkan pemahaman yang inklusif pada peserta didik. Dengan suatu orientasi untuk memberikan penyadaran terhadap para siswa akan pentingnya saling menghargai, menghormati dan bekerja sama dengan agama- agama lain. Urgensi Pendidikan Multikultural dan Toleransi Dalam Wadah Pembelajaran Pendidikan multikultural memiliki nilai strategis dalam pendidikan nasional. Tanpa pendidikan yang difokuskan pada pengembangan perspektif multikultural dalam kehidupan adalah tidak mungkin untuk menciptakan keberadaan aneka ragam budaya di masa depan dalam masyarakat Indonesia.

Pentingya pendidikan multikultural ini diakarenakan, Pertama , Agama, suku bangsa dan tradisi, secara aktual merupakan ikatan yang terpenting dalam kehidupan siswa Indonesia sebagai suatu bangsa. Bagaimanapun juga hal itu akan menjadi perusak kekuatan masyarakat yang harmonis ketika hal itu digunakan sebagai senjata politik atau fasilitas individu-individu atau kelompok ekonomi. Di dalam kasus ini, agama terkait pada etnis atau tradisi kehidupan dari sebuah masyarakat. Masing-masing individu telah menggunakan prinsip agama untuk menuntun dirinya dalam kehidupan di masyarakat, tetapi tidak berbagi pengertian dari keyakinan agamanya pada pihak lain. Hal ini hanya dapat dilakukan melalui pendidikan multikultural untuk mencapai tujuan dan prinsip siswa dalam menghargai agama. Kedua , Kepercayaan merupakan unsur yang penting dalam kehidupan bersama. Dalam masyarakat yang plural selalu memikirkan resiko terhadap berbagai perbedaan. Munculnya resiko dari kecurigaan/ketakutan atau ketidakpercayaan terhadap yang lain dapat juga timbul ketika tidak ada komunikasi di dalam masyarakat/plural. Ketiga , Toleransi, merupakan bentuk tertinggi, bahwa kita dapat mencapai keyakinan. Toleransi dapat menjadi kenyataan ketika kita mengasumsikan adanya perbedaan. Keyakinan adalah sesuatu yang dapat diubah. Sehingga dalam toleransi, tidak harus selalu mempertahankan keyakinannya. Untuk mencapai tujuan sebagai manusia Indonesia yang demokratis dan dapat hidup di Indonesia diperlukan pendidikan multikultural. Pendekatan dalam pendidikan multikultural dan toleran yang diterapkan oleh guru dalam pembelajaran yang diberikan kepada siswa yang berbeda secara kultural mengarahkan atau mendorong siswa memiliki perasaan positif, mengembangkan konsep diri, mengembangkan toleransi dan mau menerima orang lain.

Guru berupaya menciptakan arena belajar dalam satu kelompok budaya. Pendidikan multikultural dilakukan sebagai upaya mendorong persamaan struktur sosial dan toleransi kultural dengan pemerataan kekuasaan antar kelompok. Pendidikan multicultural sekaligus sebagai upaya rekontruksi sosial agar terjadi persamaan struktur sosial dan toleransi kultural dengan tujuan menyiapkan agar setiap siswa aktif mengusahakan persamaan struktur sosial. Pendidikan multikultural menjadi tanggung jawab kita bersama, tidak hanya di lingkup sekolah tapi juga dirumah dan lingkungan sosial dengan menanamkan dalam benak pikiran siswa dan anak-anak kita, bahwa perbedaan merupakan sunnatullah yang harus dijalani, semua sudah ada yang mengatur, maka, tidak selayaknya kita lari dari tanggungjawab. Mari memupuk dan kembangkan pendidikan multikultural dan toleransi dalam wadah pembelajaran.

Multikulturalisme di Indonesia Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat dengan tingkat keanekaragaman yang sangat kompleks. Masyarakat dengan berbagai keanekaragaman tersebut dikenal dengan istilah mayarakat multikultural. Bila kita mengenal masyarakat sebagai sekelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama sehingga mereka mampu mengorganisasikan dirinya dan berfikir tentang dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu (Linton), maka konsep masyarakat tersebut jika digabungkan dengan multikurtural memiliki makna yang sangat luas dan diperlukan pemahaman yang mendalam untuk dapat mengerti apa sebenarnya masyarakat multikultural itu.

Multikultural dapat diartikan sebagai keragaman atau perbedaan terhadap suatu kebudayaan dengan kebudayaan yang lain. Sehingga masyarakat multikultural dapat diartikan sebagai sekelompok manusia yang tinggal dan hidup menetap di suatu tempat yang memiliki kebudayaan dan ciri khas tersendiri yang mampu membedakan antara satu masyarakat dengan masyarakat yang lain. Setiap masyarakat akan menghasilkan kebudayaannya masing-masing yang akan menjadi ciri khas bagi masyarakat tersebut. Dari sinilah muncul istilah multikulturalisme. Banyak definisi mengenai multikulturalisme, diantaranya multikulturalisme pada dasarnya adalah pandangan dunia -yang kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan- yang menekankan tentang penerimaan terhadap realitas keragaman, pluralitas, dan multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Multikulturalisme dapat juga dipahamni sebagai pandangan dunia yang kemudian diwujudkan dalam politics of recognition (Azyumardi Azra, 2007). Lawrence Blum mengungkapkan bahwa multikulturalisme mencakup suatu pemahaman, penghargaan dan penilaian atas budaya seseorang, serta penghormatan dan keingintahuan tentang budaya etnis orang lain. Berbagai pengertian mengenai multikulturalisme tersebut dapat disimpulkan bahwa inti dari multikulturalisme adalah mengenai penerimaan dan penghargaan terhadap suatu kebudayaan, baik kebudayaan sendiri maupun kebudayaan orang lain. Setiap orang ditekankan untuk saling menghargai dan menghormati setiap kebudayaan yang ada di masyarakat. 

Apapun bentuk suatu kebudayaan harus dapat diterima oleh setiap orang tanpa membeda-bedakan antara satu kebudayaan dengan kebudayaan yang lain. Pada dasarnya, multikulturalisme yang terbentuk di Indonesia merupakan akibat dari kondisi sosio-kultural maupun geografis yang begitu beragam dan luas. Menurut kondisi geografis, Indonesia memiliki banyak pulau dimana stiap pulau tersebut dihuni oleh sekelompok manusia yang membentuk suatu masyarakat. Dari masyarakat tersebut terbentuklah sebuah kebudayaan mengenai masyarakat itu sendiri. Tentu saja hal ini berimbas pada keberadaan kebudayaan yang sangat banyak dan beraneka ragam. Dalam konsep multikulturalisme, terdapat kaitan yang erat bagi pembentukan masyarakat yang berlandaskan bhineka tunggal ika serta mewujudkan suatu kebudayaan nasional yang menjadi pemersatu bagi bangsa Indonesia. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai hambatan yang menghalangi terbentuknya multikulturalisme di masyarakat. Multikultural dapat terjadi di Indonesia karena:

1. Letak geografis indonesia 2. Perkawinan campur 3. iklim


Comments

Popular posts from this blog

Hak-hak yang diperoleh oleh Seorang tersangka/terdakwa

  Hak-hak apa saja yang diperoleh oleh tersangka/terdakwa? Implementasi Hak Asasi Manusia secara tersirat sebenarnya sudah diakui dalam KUHAP. Menurut ketentuan Pasal 117 ayat 1, “keterangan tersangka dan atau saksi kepada penyidik diberikan tanpa tekanan dari siapapun dan atau dalam bentuk apapun.” Artinya dengan adanya Pasal tersebut, pemeriksaan oleh penyidik untuk kepentingan penyidikan harus sesuai dan menghormati HAM. hak seorang tersangka dan keluarganya yang digeledah atau rumahnya digeledah yaitu: a. Berhak untuk menanyakan tanda pengenal penyidik yang akan melakukan penggeledahan. b. Berhak untuk menanyakan surat perintah penggeledahan. c. Berhak untuk mendapatkan penjelasan mengenai alasan penggeledahan. d. Berhak untuk menandatangani berita acara penggeledahan. e. Berhak untuk mendapatkan salinan berita acara f. Berhak untuk mendapatkan perlakuan yang manusiawi saat digeledah. g. Berhak untuk mencabut berita acara yang salinannya diberikan setelah lewat dua hari

CONTOH PERJANJIAN FORCE MAJEURE

   CONTOH PERJANJIAN  FORCE MAJEURE PERJANJIAN SEWA-MENYEWA No. 122/UD/sejahtera-tb/TB/iii/16   Yang bertanda tangan di bawah ini : 1.       Nama   ................................  Pekerjaan BURUH   Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama untuk diri sendiri berkedudukan di panca tunggal jaya selanjutnya disebut yang menyewakan; 2.       Nama ...........................   pekerjaan mahasiswa   Alamat Tulang Bawang dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri, selanjutnya disebut penyewa; Dengan ini menerangkan bahwa pihak yang menyewakan adalah pemilik sah sebuah rumah yang terletak di jalan anggrek No. 17 Kota Unit 2 Tulang Bawang bermaksud menyewakan rumahnya kepada penyewa dan penyewa bersedia menyewa rumah tersebut dari pihak yang menyewakan berdasarkan ketentuan-ketentuan sebagai berikut : Pasal 1 (1)    Sewa rumah ditetapkan sebesar Rp. 50,000,000,- ( lima puluh juta ) untuk jangka waktu sewa 1 tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan surat perjanji

Koneksi Antar Materi Modul 2.3 Calon Guru Penggerak

  Kesimpulan, Keterkaitan Materi dan Refleksi Pemahaman. Selama mempelajari modul 2 saya mendapatkan pengalaman belajar baru yang sangat luar biasa. Pada modul 2.1 Memenuhi Kebutuhan Belajar Murid Melalui Pembelajaran Berdiferensiasi. saya lebih memahami pentingnya pembelajaran berdifferensiasi sebagai tuntunan yang masuk akal bagi peserta didik dengan keunikan potensinya. Selanjutnya di modul 2.2 saya belajar bagaimana membangun kecerdasan sosial emosional. Di modul 2.3 saya belajar bagaimana teknik coaching guna membangun komunikasi yang baik dengan orang lain. Hal yang paling berkesan bagi saya adalah saat kami, sesama rekan GCP, melakukan praktik coaching sebanyak 3 sesi (sebagai coach, coachee dan observer), yang merupakan tugas demonstrasi kontekstual modul 2.3. Meskipun speed saya cenderung lambat menunaikan tugas-tugas dalam membangun pemahaman saya terhadap materi, namun saya berkomitmen untuk menuntaskannya dan menyusun rencana implementasi melalui praktik bagi yang akan