Skip to main content

biografi singkat EKA ARLIYAN JUNEDRIA


hari ini kita bicar tentang tokoh pendidikan satu ini  yang tentunya belum terkenal seperti ki hajar dewantara atau tokoh-tokoh lainnya yuk langsung kita simak.

NAMA : EKA ARLIYAN JUNEDRIA
NAMA PANGGILAN : ARLIYAN
HOBI : NONTON FILM
Beliau di lahirkan di tulang bawang 30 juni 1988 dari pasangan bapak KHAMBALI Dan Ibu SUYATNI, sulung dari tiga bersaudara ini di besarkan di daerah pedesaan yang tidak terlalu ramai di kampung Panca Tunggal Jaya, Kecamatan Penawar aji dulu Gedungaji di kabupaten tulang bawang

mulai mengajar tahun 2010 di salahsatu SMA di Kabupaten tulang bawang beliau menempuh pendidikan di SD Panca Tunggal jaya, Kecamatan Gedung Aji, sekarang berubah nama Kecamatan Penawar AJI,dkabupaten Tulangbawang.

Beliau melanjutkan sekolah SMP nya di SMP DARUL ULUM kabupaten Tulangbawang,dan SMA beliau meneruskan pendidikannya di SMA TRI SUKSES LAMPUNG SELATAN, dan melanjutkan studinya di UNIVERSITAS TERBUKA.

Salahsatu cita-cita  beliau yaitu ingin menjadi guru besar bidang ilmu hukum yang ingin merubah dunia hukum lebih memberi keadilan kepada masyarakat kecil. tentu hal ini sangat sulit di capai akan tetapi cita-cita adalah alat yang di gunakan untuk memotifasi diri. demikian biografi singkat ini ane sampein semoga bermanfaat.


Comments

Popular posts from this blog

Hukum Pidana Baru Indonesia UU NO 1 Thun 2023

Hukum Pidana Baru Indonesia UU NO 1 Thun 2023 Indonesia sebagai negara hukum,   Prinsip negara hukum yang diterapkan di Indonesia dalam praktiknya harus ditegakkan, demi keberlangsungan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Negara hukum merupakan negara yang menjamin keamanan warga negaranya serta negara yang menjadikan hukum sebagai kekuasaan tertinggi.  Prinsip negara hukum diterapkan di Indonesia ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 yang mengatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Sebagai negara hukum, prinsip-prinsip tersebut harus ditegakkan dalam praktiknya demi keberlangsungan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Landasan negara hukum Indonesia ditemukan dalam bagian Penjelasan Umum UUD 1945 tentang Sistem Pemerintahan Negara, yaitu sebagai berikut: 1.Indonesia adalah negara yang berdasar atas hukum ( rechtsstaat ) tidak berdasar atas kekuasaan belaka ( machtstaat ). 2.Pemerintah berdasar atas sistem konstitusi (hukum dasa...

Makalah Kelas XI BAB 5 Menelaah Ancaman Terhadap Integrasi Nasional

  MENELAAH ANCAMAN TERHADAP INTEGRASI NASIONAL   KELOMPOK 1: 1.       AMIRA ANGGRAENI 2.       ANDRE SAPUTRA 3.       ANDRIAS GUNAWAN 4.       CLARIN EKA SABILA 5.       DESY YULIA NINGSIH 6.       DWI JULIA RAHMA WATI 7.       ENDI GALIH 8.       HELEN HELSHINKY 9.       IRMA NURAINI 10.   RENDI SYAIFULLOH 11.   SUCI RAMADANI 12.   ULLY AYU RAHMADANI 13.   VELA SARTIKA 14.   ZETY FATHU REZA   SMA NEGERI 1 PENAWAR AJI KEC. PENAWAR AJI KAB. TULANG BAWANG     KATA PENGANTAR   Puji syukur kami haturkan kehadirat Allah Swt. yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya sehingga kami bisa menyelesaikan makalah tentang "Menelaah Ancaman Terhadap Integrasi Nasional". Ti...

PIDANA MATI MENURUT HUKUM PIDANA INDONESIA

  PIDANA MATI MENURUT HUKUM PIDANA INDONESIA KARYA TULIS ILMIAH Oleh : ..................... Nim : ............ FAKULTAS HUKUM  .............  201. KATA PENGANTAR Puji syukur dipanjatkan kepada yang maha kuasa, karena berkat campur tangan-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan Karya Ilmiah dengan judul “Pidana Mati Menurut Hukum Pidana Indonesia”. Adapun maksud daripada pembuatan Karya Ilmiah ini  adalah sebagai sumbangan pemikiran bagi para penegak hukum dalam penyelesaian kasus -kasus Prospek Pengaturan Pidana Masyarakat. Penulisan karya ilmiah ini tentu saja masih banyak kekurangan. Untuk itu demi kesempurnaannya, penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya konstruktif. Akhirnya, semoga Karya Ilmiah ini bermanfaat bagi perkembangan Ilmu Hukum. Manado,        April 2017 Penulis DAFTAR ISI Halaman LEMBAR PENGESAHAN ........................................................................             ...