Skip to main content

biografi singkat EKA ARLIYAN JUNEDRIA


hari ini kita bicar tentang tokoh pendidikan satu ini  yang tentunya belum terkenal seperti ki hajar dewantara atau tokoh-tokoh lainnya yuk langsung kita simak.

NAMA : EKA ARLIYAN JUNEDRIA
NAMA PANGGILAN : ARLIYAN
HOBI : NONTON FILM
Beliau di lahirkan di tulang bawang 30 juni 1988 dari pasangan bapak KHAMBALI Dan Ibu SUYATNI, sulung dari tiga bersaudara ini di besarkan di daerah pedesaan yang tidak terlalu ramai di kampung Panca Tunggal Jaya, Kecamatan Penawar aji dulu Gedungaji di kabupaten tulang bawang

mulai mengajar tahun 2010 di salahsatu SMA di Kabupaten tulang bawang beliau menempuh pendidikan di SD Panca Tunggal jaya, Kecamatan Gedung Aji, sekarang berubah nama Kecamatan Penawar AJI,dkabupaten Tulangbawang.

Beliau melanjutkan sekolah SMP nya di SMP DARUL ULUM kabupaten Tulangbawang,dan SMA beliau meneruskan pendidikannya di SMA TRI SUKSES LAMPUNG SELATAN, dan melanjutkan studinya di UNIVERSITAS TERBUKA.

Salahsatu cita-cita  beliau yaitu ingin menjadi guru besar bidang ilmu hukum yang ingin merubah dunia hukum lebih memberi keadilan kepada masyarakat kecil. tentu hal ini sangat sulit di capai akan tetapi cita-cita adalah alat yang di gunakan untuk memotifasi diri. demikian biografi singkat ini ane sampein semoga bermanfaat.


Comments

Popular posts from this blog

Aturan baru bagi guru untuk bertugas menjadi Kepala Sekolah 2025

Revolusi Kepemimpinan Pendidikan: Aturan Baru Pengangkatan Kepala Sekolah Tahun 2025 Tahun 2025 menjadi babak baru dalam dunia pendidikan Indonesia, khususnya terkait dengan pengangkatan kepala sekolah. Jika sebelumnya jalur menuju kursi kepemimpinan sekolah seringkali dianggap berliku dan terkesan eksklusif, maka kini pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dasar dan menengan (KEMENDIKDASMEN)  menggebrak dengan aturan baru yang lebih progresif dan berorientasi pada kualitas. Perubahan ini menandai sebuah revolusi, bukan hanya dalam birokrasi, tetapi juga dalam filosofi kepemimpinan pendidikan di Tanah Air. Inti dari aturan baru ini adalah penekanan kuat pada kompetensi pedagogik, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial para calon kepala sekolah. Tidak lagi cukup hanya dengan pengalaman mengajar yang panjang atau loyalitas terhadap institusi. Kini, setiap guru yang bercita-cita menjadi pemimpin harus membuktikan kapasitasnya melalui serangkaian tahapan seleksi yang lebih...

Hukum Pidana Baru Indonesia UU NO 1 Thun 2023

Hukum Pidana Baru Indonesia UU NO 1 Thun 2023 Indonesia sebagai negara hukum,   Prinsip negara hukum yang diterapkan di Indonesia dalam praktiknya harus ditegakkan, demi keberlangsungan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Negara hukum merupakan negara yang menjamin keamanan warga negaranya serta negara yang menjadikan hukum sebagai kekuasaan tertinggi.  Prinsip negara hukum diterapkan di Indonesia ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 yang mengatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Sebagai negara hukum, prinsip-prinsip tersebut harus ditegakkan dalam praktiknya demi keberlangsungan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Landasan negara hukum Indonesia ditemukan dalam bagian Penjelasan Umum UUD 1945 tentang Sistem Pemerintahan Negara, yaitu sebagai berikut: 1.Indonesia adalah negara yang berdasar atas hukum ( rechtsstaat ) tidak berdasar atas kekuasaan belaka ( machtstaat ). 2.Pemerintah berdasar atas sistem konstitusi (hukum dasa...

CONTOH PERJANJIAN FORCE MAJEURE

   CONTOH PERJANJIAN  FORCE MAJEURE PERJANJIAN SEWA-MENYEWA No. 122/UD/sejahtera-tb/TB/iii/16   Yang bertanda tangan di bawah ini : 1.       Nama   ................................  Pekerjaan BURUH   Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama untuk diri sendiri berkedudukan di panca tunggal jaya selanjutnya disebut yang menyewakan; 2.       Nama ...........................   pekerjaan mahasiswa   Alamat Tulang Bawang dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri, selanjutnya disebut penyewa; Dengan ini menerangkan bahwa pihak yang menyewakan adalah pemilik sah sebuah rumah yang terletak di jalan anggrek No. 17 Kota Unit 2 Tulang Bawang bermaksud menyewakan rumahnya kepada penyewa dan penyewa bersedia menyewa rumah tersebut dari pihak yang menyewakan berdasarkan ketentuan-ketentuan sebagai berikut : Pasal 1 (1)    Sewa rumah ditetapkan sebesar Rp. 50,000,000,- ( l...