1. Pengertian Negara
Negara adalah suatu daerah atau
wilayah yang ada di permukaan bumi di mana terdapat pemerintahan yang mengatur
ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya. Di
dalam suatu negara minimal terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah,
pemerintah yang berdaulat serta pengakuan dari negara lain.Pengertian Negara
Berdasarkan Pendapat Para Ahli :
- Roger F. Soltau : Negara adalah alat atau wewenang
yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
- Georg Jellinek : Negara merupakan organisasi
kekuasaan dari kelompok manusia yang telah berdiam di suatu wilayah tertentu.
- Prof. R. Djokosoetono : Negara adalah suatu
organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu
pemerintahan yang sama.
Indonesia adalah sebuah negara
kepulauan yang berbentuk republik yang telah diakui oleh dunia internasional
dengan memiliki ratusan juta rakyat, wilayah darat, laut dan udara yang luas
serta terdapat organisasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang berkuasa.
Negara merupakan suatu organisasi dari rakyat negara
tersebut untuk mencapai tujuan bersama dalam sebuah konstitusi yang dijunjung
tinggi oleh warga negara tersebut. Indonesia memiliki Undang-Undang Dasar 1945
yang menjadi cita-cita bangsa secara bersama-sama.
2. Pengertian Bangsa
Bangsa adalah
suatu komunitas etnik yang cirri-cirinya adalah: memiliki nama, wilayah
tertentu, mitos leluhur bersama, kenangan bersama, satu atau beberapa budaya
yang sama dan solidaritas tertentu. Bangsa juga merupakan doktrin etika dan
filsafat, dan merupakan awal dari ideology nasionalisme.
Berikut pendapat beberapa para ahli
tentang pengertian bangsa.
a.Ernest Renan (Perancis) = Bangsa adalah
suatu nyawa, suatu akal yang terjadi dari 2 hal, yaitu rakyat yang harus hidup
bersama-sama menjalankan satu riwayat, dan rakyatyang kemudian harus mempunyai
kemauan atau keinginan hidup untuk menjadi satu.
b.Otto Bauer (Jerman) = Bangsa adalah kelompok manusia yag memiliki kesamaan karakter. Karakteristik tumbuh karena adanya persamaan nasib.
b.Otto Bauer (Jerman) = Bangsa adalah kelompok manusia yag memiliki kesamaan karakter. Karakteristik tumbuh karena adanya persamaan nasib.
c.F. Ratzel (Jerman) = Bangsa terbetuk
karena adanya hasrat bersatu. Hasrat itu timbul karena adanya rasa kesatuan
antara manusia dan tempat tinggalnya (paham geopolitik).
Jadi dari definisi diatas, bangsa adalah suatu kelompok manusia yang memiliki karakteristik dan ciri yang sama (nama, budaya, adat), yang bertempat tinggal di suatu wilayah yang telah dikuasai nya atas sebuah persatuan yang timbul dari rasa nasionalisme serta rasa solidaritas dari sekumpulan manusia tersebut serta mengakui negaranya sebagai tanah airnya.
Jadi dari definisi diatas, bangsa adalah suatu kelompok manusia yang memiliki karakteristik dan ciri yang sama (nama, budaya, adat), yang bertempat tinggal di suatu wilayah yang telah dikuasai nya atas sebuah persatuan yang timbul dari rasa nasionalisme serta rasa solidaritas dari sekumpulan manusia tersebut serta mengakui negaranya sebagai tanah airnya.
3.Pengertian Warga Negara
Warga negara diartikan sebagai
orang-orang yang menjadi bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara.
Istilah warga negara lebih sesuai dengan kedudukannya sebagaiorang merdeka
dibandingkan dengan istilah hamba atau kawula negara karena warga negara
mengandung arti peserta, anggota, atau warga dari suatu negara, yakni peserta
darisuatu persekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama. Untuk itu, setiap
warga negara mempunyai persamaan hak di hadapan hukum. Semua warga negara
memiliki kepastian hak, privasi, dan tanggung jawab.
4.Pengertian Masyarakat
1. Menurut Selo Sumardjan masyarakat adalah
orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
2. Menurut Karl Marx masyarakat adalah
suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan
akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara
ekonomi.
3. Menurut Emile Durkheim masyarakat merupakan
suau kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
4. Menurut Paul B. Horton & C. Hunt masyarakat merupakan
kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang
cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta
melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia
tersebut.
2)Bagaimana
tahapan-tahapan dalam pembentukan negara?
A. SECARA
TEORITIS
1)
Teori kontrak sosial
Teori kontrak sosial beranggapan bahwa negara
dibentuk berdasarkan perjanjian perjanjian masyarakat. Teori ini adalah salah
satu teori terpenting mengenai asal usul negara. Teori asal usul mulai negara
yang berdasarkan atas kontrak sosial ini dapat dilihat melalui pemikiran
Thomas Hobbes, John Locke, dan JJ Rousseau.
2)
Teori ketuhanan
Teori ketuhanan dikenal dengan dokrit teokratis
dalam teori asal usul negara. teori ini bersifat universal dan dilakukan di
beberapa negara
3)
Teori kekuatan
Teori kekuatan secara sederhana dapat diartikan
bahwa negara pertama kali dibentuk atas hasil dominasi dari kelompok yang kuat
terhadap kelompok yang lemah.
4)
Teori organis
Dalam teori organis, negara dianggap atau
disamakan dengan makhluk hidup.individu yang merupakan komponen-komponen negara
dianggap sel sel dari makhluk hidup itu.
5)
Teori historis
Teori histori evolusionistis (gradualistic
theory)merupakan teori yang menyatakan bahwa lembaga lembaga sosial tidak
dibuat.
6)
Teori kedaulatan
Istilah “daulat” berasal dari bahasa arab
“daulah” yang berarti kekuasan tertinggi. Dengan demikian kedaulatan dapat
didefinisikan sebagai kekuasaan tertinggi dalam suatu negara.
B. SECARA FAKTUAL
Pendekatan ini didasarkan pada kenyataan yang benar - benar
terjadi. Menurut fakta sejarah, suatu negara terbentuk, antara lain karena :
1.
Pendudukan (
Occopatie )
Terjadi ketka
suatu wilayah yang tidak bertuan dan belum dikuasai kemudian diduduki dan
dikuasai oleh suku / kelompok tertentu. Contoh: Liberia yang diduduki oleh kaum
Negro yang dimerdekakan pada tahun 1847.
- Proklamasi ( Proclamation )
Suatu wilayah
yang diduduki oleh bangsa lain mengadakan perjuangan sehingga berhasil merebut
wilayahnya dan menyatakan kemerdekaan. Contohnya: Indonesia pada 17 Agustus
1945 mampu merdeka lepas dari penjajahan Jepang dan Belanda.
- Penarikan ( Accesie )
Mulanya suatu
wilayah terbentuk akibat naiknya lumpur sungai atau timbul dari dasar laut (
delta ). Wilayah tersebut kemudian dihuni oleh sekelompok orang hingga akhirnya
membentuk negara. Contoh: Negara Mesir terbentuk dari delta sungai Nil.
- Penyerahan ( Cessie )
Terjadi ketika
suatu wilayah diserahkan pada negara lain atas dasar perjanjian tertentu.
Contoh: Wilayah Sleewijk diserahkan oleh Austria pada Prussia ( Jerman ).
- Pencaplokan / Penguasaan ( Anexatie )
Suatu negara
berdiri di suatu wilayah yang dikuasai ( dicaplok ) oleh bangsa lain tanpa
reaksi berarti. Contoh: negara Israel ketika dibentuk tahun 1948 banyak
mencaplok daerah Palestina, Suriah, Yordania dan Mesir.
- Pemisahan ( Separatise )
Suatu wilayah yang
memisahkan diri dari negara yang semula menguasainya kemudian menyatakan kemerdekaan.
Contoh: Belgia memisahkan diri dari Belanda dan menyatakan merdeka.
- Peleburan ( Fusi )
Terjadi ketika
negara - negara kecil yang mendiami suatu wilayah mengadakan perjanjian untuk
melebur menjadi satu negara baru. Contoh: terbentuknya federasi kerajaan Jerman
tahun 1871.
- Pembentukan baru
Wilayah negara
yang berdiri di wilayah negara yang sudah pecah. Contoh: Uni Soviet pecah
kemudian muncul negara - negara baru.
3)Bagaimana
konsep bangsa yang dianut oleh bangsa Indonesia?
Konsep kebangsaan Indonesia asli memperolrh acuannya
secara ideologis dalam pancasila dan secara kontitusional dalam UUD1945 serta
organic diatur baik UU Nomor 3 Tahun1946 UU Nomor 62 Tahun 1958 dan UU Nomor 12
Thun 2006.itu berarti bahwasemua penyelesaian mengenai konsep bangsa Indonesia
Asli haruslah bertitik tolak darai konsep tentang bangsa yang terkandung dalam
pancasila maupunUUd1945.Dalam konsep tersebut jelas bahwa perngertian tentang
bangsa atau nation Indonesia tidak sama dengan pengertian bangsa dalam artiras
atau etnik,bahasa,golongan, maupun agama, sebagai konsep Bangsa Indonesia Asli
tidak didasarkan atas ras,etnik, bahasa tertentu,agama tertentu,kesamaan
kepentingan,ataupun batas-batas alamiah yang dapat dilihat pada peta.
4)Kenapa “bela negara” menjadi kewajiban dan hak setiap warga negara
Bela negara
adalah kewajiban warga negara. karena kita sebagai anggota keluarga,
masyarakat, dan warga negara, contoh kecil memebela negara" dilingkungan
kita ada hal-hal yang merusak persatuan kita dianjur kan untuk mendamaikan, pa
lagi lebih luas dalam suatu Negara banyak hal-hal yang perlu diselesaikkan
Comments
Post a Comment
silahkan comentar