Skip to main content

SOAL SENI BUDAYA KELAS XII SMK

JAWABLAH PERTANYAAN DI BAWAH INI DENGAN BENAR!
1. Jelaskan pengertian seni rupa modern kontemporer?
2. jelaskan pengerian dari
a. sinopsis tari
b. koreografi
c. ritme
d. komposisi tari
3. jelaskan perbedaan tari tradisional dan tari kreasi ?
4. jelaskan bagaimana gerakan menurut arah?
jelaskan apa yang kalian ketahui tentang sendra tari?
5. apakah yang mendasari film dokumenter kurang di kenal generasi muda?
6. sebutkan perbedaan dari
a. drama
b. teater
6. sebutkan dan jelaskan unsur estetis teater?
7. sebutkan dan jelaskan unsur intrinsik dan unsur ekstrinsik tari?
8. jelaskan pengertian dari
a. olah tubuh
b. olah suara
c. olah sukma
9. apa yang di maksut dengan cerita fiksi?
10. seburkan ciri karia teater  modern?

Comments

Popular posts from this blog

Hukum Pidana Baru Indonesia UU NO 1 Thun 2023

Hukum Pidana Baru Indonesia UU NO 1 Thun 2023 Indonesia sebagai negara hukum,   Prinsip negara hukum yang diterapkan di Indonesia dalam praktiknya harus ditegakkan, demi keberlangsungan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Negara hukum merupakan negara yang menjamin keamanan warga negaranya serta negara yang menjadikan hukum sebagai kekuasaan tertinggi.  Prinsip negara hukum diterapkan di Indonesia ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 yang mengatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Sebagai negara hukum, prinsip-prinsip tersebut harus ditegakkan dalam praktiknya demi keberlangsungan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Landasan negara hukum Indonesia ditemukan dalam bagian Penjelasan Umum UUD 1945 tentang Sistem Pemerintahan Negara, yaitu sebagai berikut: 1.Indonesia adalah negara yang berdasar atas hukum ( rechtsstaat ) tidak berdasar atas kekuasaan belaka ( machtstaat ). 2.Pemerintah berdasar atas sistem konstitusi (hukum dasa...

Makalah Kelas XI BAB 5 Menelaah Ancaman Terhadap Integrasi Nasional

  MENELAAH ANCAMAN TERHADAP INTEGRASI NASIONAL   KELOMPOK 1: 1.       AMIRA ANGGRAENI 2.       ANDRE SAPUTRA 3.       ANDRIAS GUNAWAN 4.       CLARIN EKA SABILA 5.       DESY YULIA NINGSIH 6.       DWI JULIA RAHMA WATI 7.       ENDI GALIH 8.       HELEN HELSHINKY 9.       IRMA NURAINI 10.   RENDI SYAIFULLOH 11.   SUCI RAMADANI 12.   ULLY AYU RAHMADANI 13.   VELA SARTIKA 14.   ZETY FATHU REZA   SMA NEGERI 1 PENAWAR AJI KEC. PENAWAR AJI KAB. TULANG BAWANG     KATA PENGANTAR   Puji syukur kami haturkan kehadirat Allah Swt. yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya sehingga kami bisa menyelesaikan makalah tentang "Menelaah Ancaman Terhadap Integrasi Nasional". Ti...

MATERI ILMU PERUNDANG - UNDANGAN

Ilmu Perundang - undangan Ilmu Pengetahuan Perundang-Undangan ( Gesetzgebungswissenschaft ) atau science of legislation ( Wetgevingswetenschap ) merupakan ilmu interdisipliner yang mempelajari tentang pembentukan peraturan negara. [1] Tokoh-tokoh utama yang mencetuskan bidang ilmu ini antara lain adalah Peter Noll (1973) dengan istilah Gesetzgebungslehre, Jurgen Rodig (1975) dengan istilah Wetgevingsleer atau Wetgevingskunde, dan W.G. van Der Velden (1988) dengan istilah Wetgevingstheorie , sedangkan di Indonesia diajukan oleh Hamid S. Attamimi (1975) dengan istilah Ilmu Pengetahuan Perundang-Undangan. [2] Ilmu tersebut melahirkan istilah perundang-undangan yang sekarang banyak digunakan dalam ilmu hukum. Sehubungan dengan definisi perundang-undangan, Bagir Manan memberikan gambaran umum tentang pengertian perundang-undangan sebagai berikut: Peraturan perundang-undangan merupakan keputusan tertulis yang dikeluarkan Pejabat atau lingkungan jabatan yang berwenan...