Skip to main content

Homo Homini Lupus (manusia srigala bagi manusia lain)



  1. Coba Anda jelaskan apa yang dimaksud denga homo homini lupus ? Jelaskan
Ungkapan “Homo Homini Lupus” (manusia adalah serigala bagi manusia lain) dipopulerkan oleh thomas hobbes, seorang filsuf dari inggris, untuk menggambarkan situasi masyarakat yang diwarnai oleh persaingan dan peperangan. siapa pun bisa menjadi musuh. manusia yang satu bisa “memakan” dan mengorbankan manusia lain demi tujuan yang ingin dicapai. “bellum omnium contra omnes” (perang semua melawan semua).
Homo Homini Lupus, istilah itu mungkin sering kita dengar ungkapan demikian, orang susah “bilang nanti makan apa”, sedikit kaya “bilang makan dimana”, begitu kaya dan berkuasa “bilang nanti makan siapa”. nah orang yang berpikiran nanti makan siapa inilah manusia penghayat istilah Homo Homini Lupus tersebut.
  1. Menurut Anda, apa latar belakang munculnya pemikiran homo homini lupus ini ? Jelaskan
Latar belakang munculnya pemikiran yang dicetuskan oleh Thomas Hobbes itu berkaitan dengan pengalaman hidup nya Filsuf Ingris yang hidup antara tahun 1588 hingga 1679 itu mengalami penderitaan hidup bertahun-tahun lamanya di pengasingan, karena pada masa hidupnya negerinya Inggeris mengalami perang yang berkepanjangan bagai tidak pernah selesai untuk menggambarkan situasi masyarakat yang diwarnai oleh persaingan dan peperangan. siapa pun bisa menjadi musuh. manusia yang satu bisa “memakan” dan mengorbankan manusia lain demi tujuan yang ingin dicapai. “bellum omnium contra omnes” (perang semua melawan semua).
Thomas Hobbes dari  Inggris (1588 - 1679) menilai bahwa negara dibutuhkan perannya yang besar dan amat penting agar mampu mencegah adanya “homo homini lupus”. Hobbes memunculkan teori ini karena di masanya ia melihat adanya kesewenang-wenangan terhadap golongan yang lemah, sehingga perlu adanya peran negara untuk mencegah ini



Comments

Popular posts from this blog

Hak-hak yang diperoleh oleh Seorang tersangka/terdakwa

  Hak-hak apa saja yang diperoleh oleh tersangka/terdakwa? Implementasi Hak Asasi Manusia secara tersirat sebenarnya sudah diakui dalam KUHAP. Menurut ketentuan Pasal 117 ayat 1, “keterangan tersangka dan atau saksi kepada penyidik diberikan tanpa tekanan dari siapapun dan atau dalam bentuk apapun.” Artinya dengan adanya Pasal tersebut, pemeriksaan oleh penyidik untuk kepentingan penyidikan harus sesuai dan menghormati HAM. hak seorang tersangka dan keluarganya yang digeledah atau rumahnya digeledah yaitu: a. Berhak untuk menanyakan tanda pengenal penyidik yang akan melakukan penggeledahan. b. Berhak untuk menanyakan surat perintah penggeledahan. c. Berhak untuk mendapatkan penjelasan mengenai alasan penggeledahan. d. Berhak untuk menandatangani berita acara penggeledahan. e. Berhak untuk mendapatkan salinan berita acara f. Berhak untuk mendapatkan perlakuan yang manusiawi saat digeledah. g. Berhak untuk mencabut berita acara yang salinannya diberikan setelah lewat dua hari

CONTOH PERJANJIAN FORCE MAJEURE

   CONTOH PERJANJIAN  FORCE MAJEURE PERJANJIAN SEWA-MENYEWA No. 122/UD/sejahtera-tb/TB/iii/16   Yang bertanda tangan di bawah ini : 1.       Nama   ................................  Pekerjaan BURUH   Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama untuk diri sendiri berkedudukan di panca tunggal jaya selanjutnya disebut yang menyewakan; 2.       Nama ...........................   pekerjaan mahasiswa   Alamat Tulang Bawang dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri, selanjutnya disebut penyewa; Dengan ini menerangkan bahwa pihak yang menyewakan adalah pemilik sah sebuah rumah yang terletak di jalan anggrek No. 17 Kota Unit 2 Tulang Bawang bermaksud menyewakan rumahnya kepada penyewa dan penyewa bersedia menyewa rumah tersebut dari pihak yang menyewakan berdasarkan ketentuan-ketentuan sebagai berikut : Pasal 1 (1)    Sewa rumah ditetapkan sebesar Rp. 50,000,000,- ( lima puluh juta ) untuk jangka waktu sewa 1 tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan surat perjanji

Koneksi Antar Materi Modul 2.3 Calon Guru Penggerak

  Kesimpulan, Keterkaitan Materi dan Refleksi Pemahaman. Selama mempelajari modul 2 saya mendapatkan pengalaman belajar baru yang sangat luar biasa. Pada modul 2.1 Memenuhi Kebutuhan Belajar Murid Melalui Pembelajaran Berdiferensiasi. saya lebih memahami pentingnya pembelajaran berdifferensiasi sebagai tuntunan yang masuk akal bagi peserta didik dengan keunikan potensinya. Selanjutnya di modul 2.2 saya belajar bagaimana membangun kecerdasan sosial emosional. Di modul 2.3 saya belajar bagaimana teknik coaching guna membangun komunikasi yang baik dengan orang lain. Hal yang paling berkesan bagi saya adalah saat kami, sesama rekan GCP, melakukan praktik coaching sebanyak 3 sesi (sebagai coach, coachee dan observer), yang merupakan tugas demonstrasi kontekstual modul 2.3. Meskipun speed saya cenderung lambat menunaikan tugas-tugas dalam membangun pemahaman saya terhadap materi, namun saya berkomitmen untuk menuntaskannya dan menyusun rencana implementasi melalui praktik bagi yang akan