1. Silahkan Anda mencari satu berita di surat kabar
(sebutkan tanggal, nama harian dan judul beritanya) yang berhubungan dengan
materi Hukum Administrasi Negara diluar Modul 7 dan kemudian berikan pendapat
atau komentar Anda tentang :
a.mengapa berita tersebut Anda anggap termasuk dalam
ruang lingkup HAN?
b.Apabila berita tersebut mengenai suatu kasus, analisislah kasus tersebut
dikaitkan dengan materi yang ada di modul!
Jawab : 1.
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar rekonstruksi kasus dugaan penyuapan terhadap Akil Mochtar selaku Ketua Mahkamah Konstitusi terkait sengketa pemilihan kepala daerah Kota Palembang, Selasa (14/10/2014). Kasus ini menjerat Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya, Masyito.
Rekonstruksi ini melibatkan Romi dan istri selaku tersangka, serta orang dekat Akil, Muhtar Ependy. Adapun Muhtar ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan merintangi proses penyidikan, persidangan, dan menyampaikan keterangan palsu dalam persidangan perkara dugaan korupsi dan pencucian uang yang menjerat Akil.
"Tadi saya melakukan dua adegan. Kalau mereka (Romi dan Masyitoh) yang lebih banyak," kata Muhtar Ependy di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Selasa.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, rekonstruksi dilakukan di dua tempat, yakni di Bank Pembangunan Daerah Kalbar cabang Jakarta dan di Apartement Oakbood di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan.
Priharsa menyampaikan, rekonstruksi dilakukan untuk memperoleh gambaran detil mengenai dugaan penyuapan yang dilakukan Romi dan istrinya.
"Rekonstruksi atau reka ulang bagaimana terjadinya peritiwa bagaimana tindak pidana korupsi," kata Priharsa.
Pada 30 Juni lalu, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis berupa hukuman seumur hidup kepada Akil. Hakim menyatakan Akil terbukti menerima suap terkait dengan sengketa pilkada di sejumlah daerah, termasuk sengketa Pilkada Kota Palembang. Akil dinyatakan terbukti menerima suap dari Romi dan Masyito yang diberikan melalui orang dekatnya, yakni Muhtar Eppendy.
Uang tersebut, kata hakim, ditransfer ke rekening CV Ratu Samagat yang dikelola istri Akil. Menurut majelis hakim, fakta persidangan menunjukkan adanya uang Rp 3 miliar yang disetorkan ke CV Ratu Samagat.
Majelis hakim hanya menyatakan benar bahwa Muhtar menerima uang sekitar Rp 19 miliar dari Romi dan istrinya, Masyito. Uang tersebut, menurut majelis hakim, diberikan Romi dan Masyito kepada Muhtar dengan cara menitipkannya di Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat.
Sebelum terjadi penyerahan uang, majelis hakim membenarkan ada komunikasi intensif antara Muhtar dan Romi dan istrinya, Masyito.
Berita
tersebut tergolong dalam lingkup hukum administrasi negara karena dalam
pelaksanaan pemerintah yang baik harus ada lembaga negara sebagai pengontrol
tindakan penyelewangan kekuasaan dan lembaga itu adalah KPK,
Perbuatan
atau tindakan pemerintah adalah tiap-tiap tindakan atau perbuatan dari suatu
alat administrasi negara (bestuur organ) yang mencakup juga perbuatan
atau hal-hal yang berada di luar lapangan hukum tata pemerintahan, seperti
keamanan, peradilan dan lain-lain dengan maksud menimbulkan akibat hukum dalam
bidang hukum administrasi. Atau dengan kata lain perbuatan pemerintah adalah
perbuatan yang dilakukan oleh pejabat tata usaha negara dalam rangka
melaksanakan urusan pemerintahan.
Perbuatan
pemerintah memiliki beberapa unsur, yaitu :
a.
Perbuatan itu dilakukan oleh aparat pemerintah dalam kedudukannya sebagai
penguasa maupun sebagai alat perlengkapan pemerintan (bestuur orgamen)
dengan prakarsa dan tanggung jawab sendiri;
b.
Perbuatan tersebut dilakukan dalam rangka menjalankan fungsi pemerintahan;
c.
Perbuatan tersebut dimaksudkan sebagai sarana untuk menimbulkan akibat hukum di
bidang hukum administrasi;
d.
Perbuatan yang bersangkutan dilakukan dalam rangka pemeliharaan kepentingan
negara dan rakyat.
Dalam
menjalani hal tersebut KPK menjadi kekuatan final dalam pemberantasan korusipdi
oleh pemerintah dan para pelaku negara.
2. jawaban
2 analisislah kasus
Dalam kasus akil mochtar ini, yang
melanggar norma hukum yang sudah berlaku adalah “ketua” lembaga hukum tertinggi
di Indonesia, sungguh sudah sangat keterlaluan sistem hukum yang berlaku di
Indonesia sekarang ini. Hukum yang mengatur tentang apapun terkesan lembek,
tidak tegas , dan banyak aturan hukum yang telah dibuat yang dapat dilemahkan
dengan uang. Melihat fenomena korupsi yang seolah tiada akhir ini, Indonesia
memerlukan figur pemimpin yang tegas yang dapat mengimplementasikan dan
memfungsikan sebagai mana mestinya norma-norma hukum yang sudah diberlakukan.
Sedangkan dalam norma agama, korupsi jelas merupakan perbuatan yang diharamkan
dalam kitab agama apapun di bumi ini. Tidak ada agama yang menghalalkan umatnya
untuk mencuri atau mengambil sesuatu yang bukan haknya dari orang lain. Dalam
kasus ini yang menjadi tersangka adalah seorang pemimpin dalam suatu lembaga
hukum, lembaga hukum yang seharusnya menegakkan hukum sesuai dengan ketentuan
hukum berlaku namun oleh seorang akil mochtar malah diselewengkan. Melihat
fakta bahwa mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim seharusnya kriteria
pemimpin yang benar adalah pemimpin yang jujur, amanah, dan dapat dipercaya .
Dengan alasan tersebut terlihat jelas norma agama menjadi perhatian setelah
hukum. Hal itu diperkuat dengan kebudayaan masyarakat timur yang mayoritas taat
pada ajaran agama atau keyakinan masing-masing. Sehingga tindakan yang
melanggar norma hukum dan agama sekaligus akan memiliki dampak sanksi yang
besar. Sebagai contoh terdakwa kasus korupsi tersebut juga mengaku disudutkan
oleh opini-opini masyarakat yang menganggap tindakan yang dilakukan seorang
ketua lembaga hukum tersebut juga melanggar norma agama sehingga sanksi
terberat yang diterima selain sanksi hukum adalah sanksi moral dari opini-opini
dan gunjingan yang menyudutkan posisi terdakwa. Dari pemaparan diatas, dapat
diambil kesimpulan bahwa korupsi yang terjadi di Indonesia sudah sangat parah
yang terjadi hampir di setiap lini pemerintahan. Korupsi memalukan yang terjadi
di Mahkamah Konstitusi ini harusnya dapat digunakan sebagai instropeksi
lembaga-lembaga hukum di Indonesia kedepannya. Dan saya berharap korupsi di
pemerintahan Indonesia dapat berkurang dan tereduksi. Saya juga berharap
lembaga KPK tidak selamanya aktif di Negara Indonesia. Karena semakin lama
aktifnya KPK berkecimpung di pemerintahan Indonesia , hal itu semakin
mengindikasikan bahwa pemerintahan Indonesia masih belum bebas dari korupsi
atau korupsi masih marak terjadi di pemerintahan Indonesia.
Berita Terkait Ketua Mahkamah
Konstitusi Indonesia resmi jadi tersangka korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) menetapkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Indonesia, Akil Mochtar menjadi
tersangka dua kasus dugaan suap dan menyita barang bukti uang sekitar Rp 3
milyar dalam mata uang asing dan Rupiah. Kepastian status tersangka bukan ketua
MK itu disampaikan KPK> Ketua MK, Akil Mochtar, merupakan pejabat tertinggi
negara yang pertama, sekaligus dari institusi tertinggi penegak hukum di
Indonesia yang ditangkap KPK. Dia diduga menerima suap terkait perkara sengketa
pemilihan dua kepala daerah, yakni di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah
dan Kabupaten Lebak, Banten. Dari kronologi yang disampaikan oleh pimpinan KPK,
penyerahan uang dilakukan langsung di rumah tersangka dalam mata uang US$ dan
SING$ senilai Rp 2 milyar, sementara Rp 1 milyar lainnya disita dari tempat
lain.“Kalau kita jumlah keseluruhan ini kurang lebih Rp 3 milyar, oleh karena
itu KPK sudah menetapkan secara resmi orang orang yang menjadi tersangka,”
ungkap Ketua KPK Abraham Samad. Total termasuk Akil, KPK menetapkan enam orang
tersangka dalam dua kasus suap tersebut. Penyelenggara negara lainnya yang ikut
ditanggkap bersama dengan Ketua MK adalah seorang anggota DPR dari fraksi
Golkar, fraksi terkuat jaman Orde Baru yang juga ikut dalam aliansi Sekertariat
Gabungan (SetGab) bersama Demokrat yang dipimpin oleh Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono.Keenam tersangka juga langsung ditahan sejak status tersangka
diberikan.“Kini semua tersangka ditahan dalam Rutan KPK,” jelas pimpinan KPK
lainnya, Bambang Widjoyanto. KPK mendalami kasus dugaan korupsi ini setelah
mendapat laporan dari masyarakat sejak awal September lalu. KPK juga akan
melakukan penyelidikan lanjutan menyusul dugaan kemungkinan ada orang lain yang
terlibat dalam kasus korupsi ini. “Sementara kita akan fokus pada apa yang
sudah kami temukan dulu, sehingga kami tidak mengandai-andai apakah ada kolega
dari pak AM yang terlibat,” lanjut Widjoyanto.
Bentuk Majelis Kehormatan Ini adalah
kasus dugaan korupsi pertama yang menghantam Mahkamah Konstitusi juga sekaligus
melibatkan ketuanya. Delapan hakim MK lainnya memutuskan untuk segera membentuk
Majelis Kehormatan Hakim untuk menentukan posisi Akil Mochtar. Hakim MK yang
baru saja diangkat beberapa pekan lalu, Patrialis Akbar, kepada media
menyatakan kalau Majelis Kehormatan dibentuk untuk mengembalikan integritas
institusi pengadilan tertinggi di Indonesia itu. “Jangan kejadian ini untuk
menghancurkan MK, karena kejadian ini tidak menutup kemungkinan terjadi
dimanapun,” elak Akbar.
Comments
Post a Comment
silahkan comentar