Skip to main content

Posts

Aturan baru bagi guru untuk bertugas menjadi Kepala Sekolah 2025

Revolusi Kepemimpinan Pendidikan: Aturan Baru Pengangkatan Kepala Sekolah Tahun 2025 Tahun 2025 menjadi babak baru dalam dunia pendidikan Indonesia, khususnya terkait dengan pengangkatan kepala sekolah. Jika sebelumnya jalur menuju kursi kepemimpinan sekolah seringkali dianggap berliku dan terkesan eksklusif, maka kini pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dasar dan menengan (KEMENDIKDASMEN)  menggebrak dengan aturan baru yang lebih progresif dan berorientasi pada kualitas. Perubahan ini menandai sebuah revolusi, bukan hanya dalam birokrasi, tetapi juga dalam filosofi kepemimpinan pendidikan di Tanah Air. Inti dari aturan baru ini adalah penekanan kuat pada kompetensi pedagogik, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial para calon kepala sekolah. Tidak lagi cukup hanya dengan pengalaman mengajar yang panjang atau loyalitas terhadap institusi. Kini, setiap guru yang bercita-cita menjadi pemimpin harus membuktikan kapasitasnya melalui serangkaian tahapan seleksi yang lebih...
Recent posts

Hukum Pidana Baru Indonesia UU NO 1 Thun 2023

Hukum Pidana Baru Indonesia UU NO 1 Thun 2023 Indonesia sebagai negara hukum,   Prinsip negara hukum yang diterapkan di Indonesia dalam praktiknya harus ditegakkan, demi keberlangsungan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Negara hukum merupakan negara yang menjamin keamanan warga negaranya serta negara yang menjadikan hukum sebagai kekuasaan tertinggi.  Prinsip negara hukum diterapkan di Indonesia ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 yang mengatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Sebagai negara hukum, prinsip-prinsip tersebut harus ditegakkan dalam praktiknya demi keberlangsungan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Landasan negara hukum Indonesia ditemukan dalam bagian Penjelasan Umum UUD 1945 tentang Sistem Pemerintahan Negara, yaitu sebagai berikut: 1.Indonesia adalah negara yang berdasar atas hukum ( rechtsstaat ) tidak berdasar atas kekuasaan belaka ( machtstaat ). 2.Pemerintah berdasar atas sistem konstitusi (hukum dasa...

LOGIKA

  PENGENALAN LOGIKA Perkembangan logika pada saat ini sangat pesat sekali dan hampir setiap saat ada teori-teori baru logika yang tidak dapat diuraikan keseluruhan. Logika pada dasarnya dibedakan antara logika deduktif dan logika induktif, dan yang berlaku pada saat sekarang ini bukan logika silogistik atau juga bukan logika tradisional, yang sering disebut dengan logika modern atau logika simbolik. Logika modern menggunakan teori himpunan sebagai pangkal sekaligus sebagai bentuk penalarannya. Logika sebagai teori penyimpulan menggunakan bahasa sebagai ungkapan konsep maupun pendapat, karena pendapat yang terdiri atas dua hubungan konsep tidak dapat diketahui oleh orang lain sebab membutuhkan bahasa sebagai ungkapannya, baik bahasa alami maupaun bahasa ilmiah. Fungsi bahasa salah satu diantaranya adalah logik dan komunikatif, dan karena fungsi inilah ilmu pengetahuan dapat berkembang dengan pesat sesuai dengan perkembangan pikiran manusia. Bahasa yang digunakan dalam logika adalah ...