Jenis Bank Berdasarkan Fungsinya 1.Bank Sentral Bank sentral adalah bank yang didirikan berdasarkan undang-undang nomor 13 tahun 1968 yang memiliki tugas untuk mengatur peredaran uang, mengatur pengarahan dana-dana, mengatur perbankan, mengatur perkreditan, menjaga stabilitas mata uang, mengajukan percetakan / penambahan mata uang rupiah dan lain sebagainya. Bank sentral hanya ada satu sebagai pusat dari seluruh bank yang ada di Indonesia. Contohnya adalah Bank Indonesia. Tugas Bank Sentral : ·Melaksanakan dan menetapkan kebijakan moneter. ·Mengatur dan menjaga kelancaran system pembayaran. ·Mengatur dan mengawasi kerja bank-bank. 2.Bank Umum Bank umum adalah lembaga keuangan yang menawarkan berbagai layanan produk dan jasa kepada masyarakat dengan fungsi seperti menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam berbagai bentuk, memberi kredit pinjaman kepada masyarakat yang membutuhkan, jual beli valuta asing atau valas, menjual jasa asuransi, jasa giro, jasa cek, menerima penitip...
blog ini adalah blog yang membagikan tentang ilmu pengetahuan,tutorial, revew buku pembahasan masalah sosial ter update.